P Diddy, 54 tahun, saat ini masih mendekam di penjara federal di Brooklyn, New York, Amerika Serikat (AS). Rapper dan produser bernama asli Sean John Combs itu ditahan sejak 16 September 2024 dan dikenai berbagai tuntutan termasuk perdagangan orang, penggunaan obat terlarang, dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan lelaki.
Ia dijadwalkan baru akan menjalani persidangan pada pada 5 Mei 2025. Dalam perkara lanjutan di persidangan, jaksa penuntut federal mengatakan pengacara Diddy mencoba untuk “membajak” kasus kriminal sang mogul musik itu dengan meminta hakim untuk memaksa pengungkapan bukti lebih awal, termasuk identitas para penuduhnya.
Para jaksa penuntut mendesak hakim dalam surat-surat yang diajukan pada hari Rabu (30/10) malam waktu setempat untuk menolak permintaan tersebut. Jaksan menekankan bahwa upaya untuk mengungkapkan identitas para calon saksi, khususnya, “sangat tidak pantas.”
Menurut jaksa, pengacara P Diddy juga telah meminta perintah pembungkaman untuk menghentikan pengacara para penuntut untuk berkomentar di depan umum. Bahkan, pengacara mengklaim bocoran dari pemerintah AS kepada media telah mengancam kesempatan rapper tersebut untuk mendapatkan pengadilan yang adil.
Jaksa penuntut mengatakan permintaan tersebut merupakan upaya terselubung untuk membatasi pembuktian pemerintah AS pada tahap awal kasus ini. Upaya itu merupakan pembajakan proses pidana agar terdakwa dapat menanggapi tuntutan perdata. Permintaan ini harus ditolak dengan tegas, terutama mengingat risiko yang ditimbulkannya terhadap keselamatan saksi.
“Seperti yang diketahui oleh terdakwa, tidak ada kewenangan hukum atas upayanya untuk mengkooptasi proses pidana ini untuk membela diri dari proses hukum perdata,” kata jaksa penuntut, dikutip dari ABC News, Sabtu, (2/11).
Salah satu alasan hakim menolak paket jaminan yang diajukan oleh pengacaranya adalah karena Diddy dianggap membahayakan karena menghalangi keadilan dan terlibat dalam gangguan terhadap saksi. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan memaksa dan melecehkan perempuan selama bertahun-tahun, dibantu oleh rekan dan karyawannya.
Jaksa penuntut mengatakan setidaknya sejak tahun 2008, Diddy terlibat dalam konspirasi pemerasan, menggunakan kekuasaan dan prestisenya di industri hiburan untuk memaksa perempuan melakukan hubungan seks yang juga melibatkan pekerja seks komersial laki-laki.
Mereka mengatakan, Diddy menggunakan video rekaman sebagai jaminan untuk mengancam para korban. Diddy juga dituduh melakukan kekerasan fisik dengan memukul, meninju, menyeret, dan menendang para korban.
Jaksa penuntut mengatakan klaim pembela, pemerintah membocorkan video Combs yang menyerang mantan pacarnya, Casandra “Cassie” Ventura, di sebuah lorong hotel di Los Angeles pada 5 Maret 2016, kepada CNN tidak benar. Mereka mengatakan pengacara pembela terlibat dalam upaya yang tidak masuk akal untuk menekan bukti yang memberatkannya, sebuah video yang menunjukkan dia memukuli korban dengan kejam.
Namun Combs telah mengunggah pernyataan video bahwa ia bertanggung jawab penuh atas tindakannya dalam video tersebut terhadap Cassie yang juga seorang penyanyi R&B.
Lebih dari selusin tuntutan hukum yang diajukan di pengadilan federal Manhattan telah ditugaskan ke hakim yang berbeda. Para hakim bertugas membuat putusan awal tentang apakah tuduhan telah cukup bukti. Dalam satu contoh, seorang hakim pada Rabu memutuskan seorang perempuan Tennessee yang menuduh Diddy memperkosanya pada 2004 ketika dia berusia 19 tahun harus melanjutkan tanpa anonimitas yang berarti nama harus diungkapkan. Hakim menilai bahwa terdakwa memiliki hak untuk mengetahui identitas para penuntut dan publik juga memiliki hak yang sama. (M-1)