GANGGUAN kesehatan jiwa adalah sindrom atau sekelompok gejala yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang, sehingga menyebabkan disfungsi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Beberapa jenis gangguan jiwa termasuk depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia, gangguan makan, dan perilaku adiktif.
Pada survei nasional kesehatan mental tahun 2022, ditemukan 5,5% remaja berusia 10 hingga 17 tahun mengalami gangguan mental, dengan 1% menderita depresi, 3,7% mengalami gangguan kecemasan, 0,9% mengalami Secondary Post-Traumatic Stress Disorder (SPTSD), dan 0,5% didiagnosis dengan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Di tahun 2023, prevalensi depresi pada kelompok usia 14 hingga 25 tahun tercatat mencapai 2%. Sementara itu, di Kota Yogyakarta pada 2024, tercatat ada 3.239 orang dengan gangguan jiwa, dengan prevalensi sebesar 0,78%, dan 1.285 di antaranya menderita gangguan jiwa berat.
Penyebab gangguan kesehatan jiwa
Gangguan kesehatan jiwa dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, dengan faktor genetik dan lingkungan menjadi dua penyebab utama. Faktor-faktor ini meliputi:
- Penurunan sifat
- Paparan lingkungan sebelum lahir
- Kimia otak
Hal tersebut dapat menimbulkan gangguan jiwa seperti :
- Gangguan kepribadian
- Gangguan suasana hati
- Gangguan psikotik
- Gangguan kecemasan
- Gangguan stress pascatrauma (PTSD)
- Gangguan obsesif kompulsif (OCD)
- Gangguan pengendalian impuls dan kecanduan
- Gangguan makan
Gejala gangguan kesehatan jiwa
Tanda dan gejala gangguan kesehatan jiwa dapat berbeda-beda tergantung pada jenis gangguan, kondisi individu, serta faktor lain yang memengaruhinya.
Namun, secara umum, masalah kesehatan mental dapat memunculkan sejumlah gejala berikut:
- Merasa sedih sepanjang waktu.
- Bingung atau tidak mampu berkonsentrasi.
- Ketakutan, kekhawatiran yang berlebihan, atau perasaan bersalah yang ekstrem.
- Perubahan suasana hati yang ekstrem.
- Menarik diri untuk berhubungan dengan teman atau melakukan aktivitas.Mengalami delusi, paranoia atau halusinasi.
- Tidak mampu mengatasi masalah sehari-hari atau stres.
- Kesulitan memahami situasi dan berhubungan dengan orang-orang.
- Masalah dengan alkohol atau penggunaan narkoba.
Upaya dinas kesehatan Yogyakarta
Untuk mengatasi masalah gangguan mental, dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian secara terpadu, melibatkan berbagai program serta kolaborasi antara sektor pemerintah dan swasta.
Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui Forum Kota Sehat, telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dan menetapkan Kelurahan Siaga Sehat Jiwa (KSSJ).
Forum ini sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk menangani masalah kesehatan jiwa dan psikososial di kota tersebut.
Dinas Kesehatan mengambil peran strategis dalam pencegahan masalah gangguan jiwa melalui :
- Edukasi
- Promosi
- Kegiatan preventif lain berupa deteksi dini dan intervensi dini untuk mencegah berkembangnya gangguan jiwa lebih lanjut.
Kepala Seksi P2P PTM dan Kesehatan Jiwa,dr. Iva Kusdyarini, menjelaskan deteksi dini gangguan jiwa dilakukan melalui skrining yang biasanya digabungkan dengan kegiatan skrining penyakit tidak menular lainnya. (Halodoc/Mayo Clinic/Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta/Z-3)