Jurnalis Dalam Bayang-bayang Kekerasan: Ini Kasus-kasus Kejahatan Terhadap Jurnalis yang Menyita Perhatian

2 weeks ago 5
 Ini Kasus-kasus Kejahatan Terhadap Jurnalis yang Menyita Perhatian Ilustrasi: Kekerasan terhadap jurnalis di Palestina(AFP/Jaafar Ashtiyeh)

MENJADI seorang jurnalis bukanlah tugas yang mudah. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk mencari, mengolah, dan melaporkan informasi yang akurat kepada publik.

Namun, dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama di daerah konflik. Pelanggaran hukum, ancaman, dan kekerasan fisik kerap kali menjadi bagian dari pekerjaan mereka. Berikut adalah beberapa kasus kejahatan yang dialami oleh jurnalis di Indonesia dan di luar negeri yang menyita sejumlah perhatian publik yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Jurnalis Trans TV Dianiaya

Pada 9 Mei 2013, Muhammad Ardiansyah, wartawan Trans TV, menjadi korban penganiayaan saat pulang dari meliput kericuhan di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan. Dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal yang berjumlah empat orang dan menggunakan senjata tajam, Ardiansyah mengalami luka tusukan di paha. Hasil visum menunjukkan luka tersebut sedalam lima sentimeter dan lebar enam sentimeter.

2. Enam jurnalis dianiaya di Padang

Pada 29 Mei 2012, di kawasan Kelurahan Gates Nan XX, Padang, enam wartawan diserang oleh sejumlah orang berseragam tentara setelah penertiban kedai yang diduga terlibat praktik asusila. Di antara para korban, Budi Sunandar dari GlobalTV mengalami luka serius di telinga dan harus mendapatkan tujuh jahitan, sedangkan kameranya dirampas. Beberapa wartawan lain juga mengalami pemukulan, termasuk fotografer dari harian Padang Ekspres. Saksi mata, anggota DPRD Padang Asrizal, mengidentifikasi pelaku sebagai oknum anggota Marinir, namun identifikasi resmi belum dilakukan oleh pihak berwenang.

3. Jurnalis disiram air keras

Dalam demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 30 Maret 2012, beberapa wartawan terkena serangan air keras. Di antara mereka adalah Ananto Handoyo dari Jak TV, Boby Gunawan dari Al-Jazeera, Louis Bendjamin dari Reuters, dan Hartono dari ANTV.
 
4. Pembunuhan jurnalis Palestina

Pada 27 Oktober 2024, lima jurnalis Palestina tewas dalam serangan yang dilancarkan oleh Israel di Jalur Gaza. Insiden ini menambah jumlah total jurnalis yang tewas di wilayah tersebut menjadi 182 orang sejak tahun lalu. Di antara para korban yang diidentifikasi adalah Saed Radwan dari Al-Aqsa TV, Hamza Abu Salmiya dari Kantor Berita Sanad, dan Haneen Baroud dari Yayasan Al-Quds. 

5. Pelecehan seksual terhadap E. Jean Carroll

Pada 9 Mei 2023, bekas Presiden AS Donald Trump diputus bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap jurnalis E. Jean Carroll. Kasus ini berawal dari insiden yang terjadi pada 1990-an, ketika Carroll mengklaim bahwa Trump memperkosanya di ruang ganti department store Bergdorf Goodman di Manhattan. Selain ganti rugi sebesar US$ 5 juta, keputusan ini juga menyentuh isu pelecehan seksual terhadap perempuan di media dan menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dari tindak kekerasan.

6. Shireen Abu Akleh tewas ditembak Pasukan Irael

Shireen Abu Akleh, jurnalis Palestina yang bekerja untuk Al-Jazeera, tewas akibat tembakan dari pasukan Israel pada 11 Mei 2022, saat meliput operasi militer di Jenin, Tepi Barat. Meskipun mengenakan jaket antipeluru yang jelas bertuliskan "PRESS," ia menjadi korban kekerasan yang mematikan. Penembakan ini dianggap sebagai tindakan yang disengaja dan menekankan risiko ekstrem yang dihadapi jurnalis dalam konflik bersenjata.

Kekerasan terhadap jurnalis adalah masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian. Para jurnalis seharusnya dilindungi oleh hukum, namun kenyataannya, banyak yang masih menghadapi risiko tinggi saat menjalankan tugas mereka. Perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis adalah indikator penting bagi kesehatan demokrasi di suatu negara. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung mereka yang berjuang untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada publik.

Para jurnalis memiliki hak perlindungan yang diatur dalam peraturan internasional. Semoga aturan tersebut bukan sekadar catatan hukum yang menjadi hiasan saja, melainkan tindakan tegas yang mengatasi kekerasan terhadap jurnalis secara efektif.(NA). (P-5)

Read Entire Article
Global Food