MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas langkah cepat dan efektif dalam menyelesaikan konflik antara peternak susu dan industri pengolahan susu.
Konflik yang memuncak di Boyolali dan Pasuruan ini terjadi akibat pembatasan kuota penerimaan susu oleh industri, yang membuat para peternak terpaksa membuang ribuan liter susu.
Mensesneg Prasetyo mengungkapkan kekagumannya terhadap respons cepat Kementerian Pertanian yang segera menggelar pertemuan antara peternak, pengepul, dan industri.
"Saya terkejut ketika pagi hari sudah mendapat info akan dilakukan pertemuan antara peternak, pengepul, dan industri yang diinisiasi oleh Bapak Mentan,” ujar Prasetyo seusai pertemuan di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Selain mengapresiasi langkah cepat Mentan Amran, Prasetyo juga memuji pendekatan solutif yang diterapkan.
“Inilah yang harus kita galakkan. Meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama. Teman-teman peternak dan industri susu harus bisa tumbuh bersama, dan pemerintah hadir di tengah mereka,” katanya.
Sebagai hasil dari mediasi tersebut, Mentan Amran berkomitmen untuk mengeluarkan surat keputusan yang mewajibkan industri pengolahan susu untuk menyerap seluruh produksi susu dari peternak.
Langkah ini akan diperkuat melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu lokal. Mensesneg Prasetyo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini.
“Kami siap mendukung Kementan. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” tambahnya.
Mentan Amran juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Prasetyo atas perhatian besar terhadap permasalahan peternakan dan pertanian.
"Kedatangan Pak Mensesneg membawa berkah, karena Alhamdulillah mediasi ini dapat menghasilkan keputusan yang baik untuk semua pihak,” ungkapnya.
Tidak hanya soal penyerapan susu, Kementan juga akan mengajak industri pengolahan susu untuk ikut dalam pembinaan peternak guna meningkatkan kualitas susu lokal.
“Kewajiban industri untuk menyerap susu lokal ini diharapkan akan mendorong mereka untuk membina para peternak. Di sisi lain, peternak juga akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas susu mereka,” jelas Mentan Amran.
Amran menambahkan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat dan membuat kebijakan yang mampu membantu peternak dan pelaku industri.
“Kebijakan kami harus bisa menjadi solusi bagi peternak maupun pelaku industri,” pungkasnya. (RO/Z-10)