MENTERI luar negeri dari tujuh negara sekutu Israel mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam rancangan undang-undang Israel untuk melarang UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina.
Jerman, Prancis, Inggris, Australia, Kanada, Jepang, dan Korea Selatan memperingatkan bahwa RUU tersebut dapat menimbulkan dampak yang menghancurkan di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.
UNRWA merupakan sumber utama dukungan kemanusiaan bagi warga Palestina di Palestina dan negara-negara tetangga yang menampung pengungsi Palestina.
RUU yang diusulkan, yang disahkan oleh parlemen Israel, Knesset, pada Senin (28/10), akan melarang UNRWA beroperasi di Israel dan Palestina yang diduduki.
RUU tersebut akan melarang pejabat Israel menyediakan layanan atau berurusan dengan karyawan UNRWA dan sepenuhnya melarang UNRWA beroperasi di wilayah yang berada di bawah kendali Israel.
Pernyataan bersama tersebut memperingatkan, "Tanpa pekerjaan (UNRWA), penyediaan bantuan dan layanan tersebut, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar di Gaza dan Tepi Barat akan sangat terhambat jika tidak mustahil, dengan konsekuensi yang menghancurkan pada situasi kemanusiaan yang sudah kritis dan memburuk dengan cepat, khususnya di Gaza utara."
Para menteri mendesak Israel untuk mengizinkan badan-badan PBB melaksanakan tugas mereka di Gaza, Tepi Barat, dan tempat-tempat lain.
Pemerintah Israel telah lama bersikap bermusuhan terhadap UNRWA. Pada akhir Januari, Israel menuduh 12 pekerja UNRWA terlibat dalam serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober karena mendistribusikan amunisi dan membantu penculikan warga sipil.
Penyelidikan PBB yang diterbitkan pada April tidak menemukan bukti ada kesalahan yang dilakukan oleh staf UNRWA. Catatannya, Israel tidak menanggapi permintaan nama dan informasi atau memberi tahu UNRWA tentang masalah konkret yang berkaitan dengan staf UNRWA sejak 2011.
Para menteri luar negeri mencatat bahwa UNRWA telah mengambil langkah-langkah untuk menanggapi tuduhan mengenai dukungan karyawan individu untuk kelompok bersenjata Palestina dan menunjukkan kesediaannya untuk mengejar dan melaksanakan reformasi proses internal. (MEE/Z-2)