MASALAH fatal dalam seleksi PPPK 2024 dapat mengakibatkan seluruh honorer K2 di sebuah instansi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi.
Diberitakan sebelumnya, pada tahapan pendaftaran PPPK 2024 muncul keluhan banyak honorer tidak bisa mendaftar karena tidak mendapatkan formasi di dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka mengabdi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen sebelumnya menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan, honorer bisa mendaftar PPPK 2024 lintas dinas, asalkan masih dalam satu instansi pemda.
Suharmen menyarankan agar honorer yang tidak mendapatkan formasi di dinas tempat mengabdi, mendaftar di dinas atau SKPD lainnya yang masih berada di satu instansi pemda.
Suharmen mengatakan, peluang honorer mendapatkan formasi PPPK 2024 yang akan dilamar terbuka lebar, asalkan tidak hanya fokus pada lowongan formasi di dinas asal.
Menurut Suharmen, tenaga honorer seharusnya juga melihat peta formasi di dinas lainnya asalkan masih dalam satu pemda yang sama. Formasi PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah daerah dalam seleksi ini cukup banyak, baik untuk guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).
Namun ia mengingatkan honorer dilarang mendaftar pada formasi PPPK 2024 di dinas atau SKPD lintas pemda.
"Jangan terpaku pada tempatnya bekerja. Tidak ada larangan mendaftar bukan di dinas awal. Larangannya, kan pindah instansi daerah, " kata dia dalam keterangan resmi.
Seluruh Honorer K2 Dinyatakan TMS
Namun, ketentuan yang disampaikan Suharmen BKN tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Seluruh honorer K2 di Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi PPPK 2024.
Koordinator Honorer Tenaga Teknis Administrasi (TTA) Provinsi Sumut Arfii mengungkapkan, dari 40 honorer yang mendaftar, tidak ada tenaga honorer K2 yang mengabdi di Dinas PUPR yang lolos administrasi PPPK 2024 karena dianggap tidak punya pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.
Arfii merasa bingung mengapa Panitia Seleksi Daerah (panselda) tidak seirama dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer tahun ini.
"Teman-teman yang pengalaman kerjanya beririsan dengan jabatan yang dilamar di Dinas Pertanian juga gak lolos. Aneh sekali, " kata Arfii.
"Jadi, alasan TMS disebut pengalaman pekerjaan tidak relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar, " lanjutnya.
Saat ini 40 honorer K2 bidang operasional dan pemeliharaan jaringan irigasi Dinas PUPR Pemprov Sumut berharap ada solusi dari pemerintah.
Honorer OP Jaringan Dinas PUPR Pemprov Sumut yang masuk database BKN tingkat kelulusannya kurang lebih 10 persen dari total 300 orang non-ASN.
"Kami berharap pemerintah pusat ikut menyelesaikan masalah di Sumut karena seluruh honorer K2 Dinas PUPR tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024, karena dianggap pengalaman kerja tidak sesuai," terangnya. (H-2)