WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai bahwa peta jalan pendidikan harus mampu menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan.
"Peta jalan pendidikan itu harus bisa dipahami untuk kemudian dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pemangku kepentingan dalam proses pembangunan pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan," kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/11).
Sebelumnya pada Oktober lalu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045. Hal itu sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045.
Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 memuat 7 arah kebijakan di bidang pendidikan di Indonesia. Pertama, percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan menengah).
Kedua, pemerataan akses pendidikan tinggi berkualitas dan pengembangan science, technology, engineering, arts, mathematics (STEAM). Ketiga, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran. Keempat, pemenuhan layanan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang berkualitas.
Kelima, peningkatan produktivitas, daya saing, dan kemampuan kerja. Keenam, penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas. Kelima, penguatan sistem tata kelola pendidikan.
Rerie mendorong pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait bagaimana peta jalan tersebut dapat dilaksanakan secara teknis di lapangan. Tujuannya agar para pelaksana di sektor pendidikan dapat memahami peta jalan tersebut.
Ia juga menekankan agar jangan sampai peta jalan pendidikan tersebut dibuat hanya untuk memenuhi perintah undang-undang.
"Lebih penting dari itu adalah bagaimana peta jalan pendidikan tersebut benar-benar dapat menjadi acuan dalam membangun pendidikan nasional yang lebih baik," kata Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Melalui peta jalan tersebut, katanya, pemerintah harus mampu mengakselerasi partisipasi pendidikan berkualitas dan berkeadilan, mendorong percepatan wajib belajar 13 Tahun, serta mengefektifkan pengalokasian dan pemanfaatan 20% anggaran pendidikan.
Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan, baik pemerintah dan masyarakat, dapat bersama-sama memahami peta jalan yang ada. Dengan itu, upaya untuk mengakselerasi proses pembangunan di sektor pendidikan dapat direalisasikan sebaik-baiknya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM nasional menjadi lebih baik dapat secara konsisten direalisaskan. Tujuannya agar cita-cita para pendiri bangsa mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dapat tercapai. (H-3)