SUDAHLAH jatuh bakal ditimpa tangga pula. Begitulah nasib buruk kini dialami Edu Bahari, yang membuka usaha rental mobil kecil-kecilan di Kota Jambi.
Ayah satu anak yang berdomisili di RT 28, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi ini, untuk kesekian kalinya kehilangan satu unit minibus Xpander baru bernilai ratusan juta rupiah akibat digelapkan penyewa bernama Zikwan pada akhir Agustus 2024.
Dari pemantauan GPS (Global Positioning System) yang dipasang, Edo menemukan Xpander warna hitam rakitan Tahun 2023 tersebut, berada di sekitar Trans A1, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, wilayah barat Provinsi Jambi.
Untuk memastikan keberadaan mobil minibus bernomor polisi BH 1452 YJ miliknya, Edo menyuruh stafnya, Dimas, bertolak ke titik lokasi yang didapatkan dari salah satu unit GPS yang masih aktif.
Ternyata benar, mobil warna hitam miliknya teronggok di sela pohon kelapa sawit di dekat permukiman salah satu kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Tambang Mas.
Sayang, meskipun sudah ditemani salah seorang warga asal keturunan SAD bernama Usuf, Dimas dan dua temannya gagal membawa mobil pulang ke Jambi. Salah seorang pria berinisial SAR yang diduga oknum dari keluarga SAD setempat menghalanginya.
Mengutip laporan Dimas, Edo menyebutkan, mobil Xpander yang sudah dicopoti plat nomor polisi itu, boleh dibawa keluar jika meninggalkan uang cash sebesar Rp80 juta sebagai tebusan kepada Sarito yang diduga bekerja sama atau diduga menerima gadaian gelap dari Zikwan.
“Tidak mungkin kami memenuhi permintaan itu. Ini sudah yang ketiga saya alami. Teman-teman yang buka usaha rental mobil lain juga banyak yang mengalami nasib serupa. Atas nama teman senasib, saya mohon bantuan aparat penegak hukum menangani masalah ini secara tuntas,” pinta Edo, Minggu (3/11).
Melalui Dimas, Edo melaporkan nasib buruk yang dialami ke Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi, semenjak 4 September 2024. Mobil Xpander tersebut dilaporkan atas nama CV Rafa Bahari Global. Dengan nomor rangka MK2NCLHATPJ001363 dan nomor mesin 4A91KBM1336.
Kapolresta Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi membenarkan adanya laporan dimaksud. Kasus tersebut, sebut Eko masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Zikwan terduga pelaku penggelapan hingga saat ini belum tertangkap. Sosok Zikwan berikut kontak telepon seluluer Zikwan kelahiran 1996 beralamat Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi tersebut menghilang, alias tidak bisa dihubungi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Media Indonesia, Xpander bermasalah itu hingga Sabtu kemarin (2/11), dipastikan masih berada di tengah kebun kelapa sawit di depan kediaman terduga penadah yang dilaporkan berinisial SAR.
Hal itu terungkap dari informasi dari seorang korban bernama Putra, yang Sabtu itu mengantarkan uang Rp59 Juta untuk menebus satu unit minibus Avanza yang juga digelapkan penyewa kepada oknum warga SAD di Tambang Mas, Pemenang Merangin, Jambi.
“Masih terlihat ada di lokasi Bang. Kami tidak mungkin mengambil paksa, risikonya terlalu besar. Bukan hanya mobil saya, banyak unit teman-teman pengusaha rental mobil korban penggelapan menumpuk di sana. Harus ditebus. Bisa dengan uang tunai, bisa juga dengan mobil juga, sesuai kemauan penadah,” ungkap Edo seraya menyebutkan dokumen kendaraannya sudah diubah kawanan penadah dengan dokumen baru yang diduga hasil pemalsuan. (SL/J-3)