DEBAT publik kedua di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Batang dengan pasangan calon (paslon) Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan dan Faiz Kurniawan-Suyono masih simpang siur antara akan mengungsi di Kota Semarang dan tetap berlangsung di dalam Kota Batang setelah terjadi kekisruhan antarpendukung kedua paslon pada debat pertama.
Pemantauan Media Indonesia, Jumat (15/11), tidak hanya Pekalongan dan Demak yang mengalihkan tempat pelaksanaan debat publik pasangan calon kepala daerah ke daerah lain yakni Kota Semarang, debat publik putaran kedua di Pilkada Batang juga akan diungsikan ke Kota Semarang.
Debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Batang yakni Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan dan Faiz Kurniawan-Suyono direncanakan berlangsung pada Selasa (12/11) diundur pada Selasa (19/11) diadakan di Kota Semarang, karena pada debat publik putaran pertama Jumat (25/10) sempat terjadi kekisruhan antar pendukung pasangan calon.
"Pertimbangan pemindahan tempat debat di Pilkada Batang ke Kota Semarang, karena faktor keamanan akibat kericuhan terjadi pada debat pasangan calon kepala daerah Batang putaran pertama," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Akmaliyah.
Pemilihan tempat debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang ke luar daerah, lanjut Akmaliyah, bertujuan untuk memastikan situasi saat kampanye yang difasilitasi oleh KPU tersebut tetap kondusif. "Ini juga merupakan permintaan kepolisian agar debat kedua digelar di luar Batang," tambahnya.
Sebelumnya KPU Batang memastikan bahwa debat kedua pasangan kepala daerah Batang akan tetap dilangsungkan di daerah ini, namun lokasi yang akan dipindahkan ke tempat lebih luas dari sebelumnya dilaksanakan di sebuah hotel dipindahkan ke Gedung Guru, meskipun tempat ditunjuk tersebut ada gangguan suara karena dekat dengan rel kereta api.
"Masih sangat memungkinkan pelaksanaan debat kedua pasangan calon kepala daerah Batang diadakan di dalam Kota Batang," ujar Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun.
Kericuhan antarpendukung pasangan calon pada debat pertama, ungkap Khikmatun, hanya adu mulut dan saling dorong, sehingga masih dapat diatasi dengan cepat. Muntuk mengantisipasi kericuhan terulang kembali KPU Batang aka memindahkan ke lokasi lebih luas, meskipun untuk jumlah pendukung masuk ke gedung dibatasi masing-masing 100 orang.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mahbrur mengatakan masalah tempat pelaksanaan debat kedua di Pilkada Batang masih dilakukan kajian, apakah tetap berada di Batang atau harus dipindahkan ke luar daerah. "Masih kita kaji terkait pemindahan lokasi debat," imbuhnya.
Meskipun pemindahan tempat pelaksanaan debat ke kota lain, menurut Mahbrur, juga merupakan opsi jika kondusifitas tidak bisa terjamin, apalagi pada debat pertama di Pilkada Batang sempat tercoreng terjadinya kericuhan antar pendukung pasangan calon.(N-2)