INDONESIA, tanah yang kaya budaya dan tradisi, juga dikenal dengan keberagaman agama. Sejak reformasi 1998, Presiden Abdurrahman Wahid mengubah lanskap keagamaan di Indonesia dengan mencabut instruksi presiden yang membatasi pengakuan terhadap agama dan kepercayaan.
Kini, Indonesia secara resmi mengakui enam agama besar dan ratusan aliran kepercayaan. Mari kita telusuri bersama.
1. Islam.
Agama Islam merupakan mayoritas di Indonesia. Tempat ibadah umat Islam ialah masjid.
Mereka merujuk kepada kitab suci Al-Qur'an serta Hadis sebagai pedoman hidup. Beberapa hari besar keagamaan yang dirayakan alah Idul Fitri, Idul Adha, dan Maulid Nabi.
Penganut Islam diwajibkan untuk menjalankan salat lima waktu, berpuasa, berzakat, dan melaksanakan ibadah haji sebagai bagian dari kewajiban mereka.
2. Kristen.
Agama Kristen memiliki tempat ibadah yang dikenal sebagai gereja dengan Alkitab sebagai kitab sucinya. Penganut agama Kristen biasanya beribadah pada hari Minggu dan merayakan hari besar seperti Natal dan Paskah.
Dalam konteks ini, praktik ibadah mereka menjadi cara untuk memperkuat hubungan spiritual dan komunitas.
3. Katolik.
Agama Katolik, yang merupakan cabang dari Kristen, juga beribadah di gereja dan menggunakan Alkitab sebagai kitab suci. Mereka merayakan Paskah dan mengikuti ibadah mingguan dengan puasa pantang yang dilakukan pada waktu tertentu.
Bulan Rosario dan bulan Bunda Maria juga menjadi momen penting dalam kalender liturgi Katolik.
4. Hindu.
Agama Hindu, dengan pura sebagai tempat ibadahnya, memiliki kitab suci Veda. Umat Hindu menjalankan ibadah dengan sembahyang dan pembacaan doa serta merayakan hari raya seperti Nyepi dan Siwaratri.
Ajaran agama ini berfokus pada konsep karma, dharma, dan norma-norma yang memandu kehidupan sehari-hari penganutnya.
5. Budha.
Agama Budha, yang beribadah di vihara, mengandalkan Tripitaka sebagai kitab suci mereka. Hari-hari besar seperti Waisak, Kathina, dan Magha Puja menjadi momen penting bagi penganut agama Buddha untuk merayakan ajaran dan prinsip-prinsip yang dianut.
6. Konghucu.
Agama Konghucu, yang melakukan ibadah di klenteng dan memiliki kitab suci Sishu Wujing, merayakan hari raya Imlek. Penganut Konghucu menjalankan sembahyang dan menghormati tradisi yang telah ada sejak lama.
Selain enam agama resmi ini, Kementerian Agama mencatat sekitar 187 aliran kepercayaan yang terdaftar di Indonesia. Organisasi-organisasi penghayat kepercayaan ini berada di bawah pengawasan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keberagaman ini mencerminkan keragaman nilai dan keyakinan yang ada di tengah masyarakat. (Z-2)