PASUKAN pendudukan Israel, Kamis (14/11) malam waktu setempat, mendirikan pos pemeriksaan di sebelah timur Kota Qalqilya di Tepi Barat, Palestina yang diduduki, menurut sejumlah saksi mata.
Mereka mengatakan bahwa tentara penjajah mendirikan pos pemeriksaan di pintu masuk an-Nabi Ilyas, al-Fundaq, Jit, dan Hajja, selain pos pemeriksaan lain di pintu masuk timur kota, menghalangi pergerakan warga Palestina di sepanjang jalan utama yang menghubungkan Nablus dengan Qalqilya.
Tentara Israel memeriksa kendaraan, memeriksa kartu identitas penumpang, dan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah, Palestinian News & Information Agency (WAFA) melaporkan.
Rezim Israel sangat membatasi kebebasan bergerak warga Palestina melalui kombinasi kompleks lebih dari 100 pos pemeriksaan tetap, pos yang didirikan secara spontan atau biasa disebut sebagai pos pemeriksaan terbang, jalan khusus pemukim, dan berbagai penghalang fisik lainnya.
Penutupan dan rintangan fisik yang dibangun Israel, selain tindakan lain yang diambil dengan kedok keamanan, dimaksudkan untuk memperkuat penjajahannya atas Palestina selama 57 tahun di Tepi Barat.
Pada Juni 2020, menurut data United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA) yang dilansir Adara Relief, di seluruh Tepi Barat sudah terdapat 179 pos pemeriksaan, 154 gerbang jalan, 68 penghalang jalan, dan 371 jenis hambatan pergerakan lainnya terhadap warga Palestina.
Jumlah tersebut belum termasuk 84 gerbang pertanian di Tembok Apartheid yang membatasi warga Palestina untuk mengakses tanah pertanian mereka, yang sebagian besar hanya dibuka secara musiman dan untuk waktu singkat di siang hari.
Akibat berbagai bentuk tindakan restriksi yang diterapkan Israel, tidak sedikit ibu hamil Palestina yang terpaksa melahirkan di lokasi-lokasi pemeriksaan. Karenanya, jawaban untuk pertanyaan di mana kamu dilahirkan tidak akan selalu di rumah sakit atau klinik karena situasinya berbeda di Palestina. Antara tahun 2000–2005 saja, sebanyak 67 perempuan Palestina terpaksa melahirkan di pos pemeriksaan karena berbagai alasan, umumnya karena mereka tidak diizinkan untuk melewati pos pemeriksaan sehingga tidak bisa mencapai rumah sakit.
Dalam jangka waktu tersebut, 36 bayi yang dilahirkan di pos pemeriksaan dinyatakan meninggal karena tidak mendapat penanganan dan perawatan yang tepat.
Di samping merenggut kebebasan bergerak warga Tepi Barat dan Gaza, proyek kolonial pemukim yang didirikan Israel disertai kekerasan rutin dan sering kali mematikan terhadap warga Palestina. (WAFA/B-3)