Inspektorat Cianjur Endus Kejanggalan pada Kasus Ambruknya SMPN 3 Tanggeung

1 week ago 5
Inspektorat Cianjur Endus Kejanggalan pada Kasus Ambruknya SMPN 3 Tanggeung Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani (kiri), mengaku akan segera menindaklanjuti robohnya bangunan ruang laboratorium SMPN 3 Tanggeung.(MI/Benny Bastiandi)

INSPEKTORAT Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengendus kejanggalan pada kasus ambruknya bangunan ruang laboratorium SMPN 3 Tanggeung pekan lalu. Tim Inspektorat pun segera melakukan penelusuran dan investigasi lebih mendalam pada ambruknya salah satu ruangan di sekolah yang terletak di Kampung Tegalpanjang, Desa Sirnajaya  Kecamatan Tanggeung, itu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan adanya dugaan kejanggalan itu didasari berbagai faktor yang bisa jadi motif. Hal itu yang nanti akan menjadi materi bagi Inspektorat melakukan penelusuran dan investigasi. 

"Ada beberapa motif yang kita telusuri. Pertama, pernahkah pihak sekolah membuat surat ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bahwa kondisi bangunan akan roboh? Kalau tidak pernah, berarti ada motif lain dengan menayangkan video itu di media sosial. Kemudian saya tanya, adakah kerugian barang-barang seperti komputer dan lain-lain, ternyata enggak ada karena sebelumnya sudah dievakuasi. Karena itu, perlu kita telusuri dan investigasi lebih jauh," kata Endan, Minggu (3/11). 

Sejatinya, lanjut Endan, kondisi bangunan yang akan roboh secara kasat mata akan terlihat gejala-gejalanya. Mestinya, pihak sekolah segera melaporkan ke Disdikpora untuk dilakukan antisipasi.

"Jangan lantas kemudian divideo pas bangunan ambruk. Kami ucapkan terima kasih kepada yang sudah memvideokan karena ini jadi kontrol," tegasnya. 

Endan menyayangkan tidak ada laporan dari pihak sekolah sebelum bangunan tersebut ambruk. Padahal, harusnya kalau ingin ada perbaikan, jauh sebelum bangunan ambruk sudah dilaporkan ke Disdikpora.

"Kalau seperti itu, bisa saja kan kemungkinan mencelakakan warga sekolah, karena terkesan ada pembiaran sebelum bangunan ambruk. Baik kepada siswa maupun kepada guru," ujarnya.

Informasi yang diterima Inspektorat, usia teknis bangunan ruang laboratorium itu baru dua tahun. Biaya pembangunannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

"Pernah dulu juga diperiksa Inspektorat. Hanya pembangunannya belum beres saat pemeriksaan waktu itu," terangnya.

Inspektorat telah melakukan berbagai upaya pascarobohnya bangunan ruang laboratorium di sekolah tersebut. Upayanya dilakukan dengan meminta klarifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

"Disdikpora sudah menyampaikan laporan secara tertulis kepada kami (Inspektorat). Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan audit investigasi serta pemanggilan pihak-pihak terkait. Apakah ini karena kelalaian atau ada kesalahan spesifikasi, saya belum bisa menyimpulkan karena belum lakukan pemeriksaan lebih jauh," pungkasnya.

Ambruknya bangunan ruang laboratorium SMPN 3 Tanggeung terjadi pada Jumat (25/10), sekitar pukul 12.00 WIB. Momen detik-detik robohnya bangunan direkam masyarakat. Videonya pun beredar di media sosial. 

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengaku langsung mengerahkan tim ke lokasi untuk memastikan penyebab ambruknya bangunan laboratorium itu. Hasil kajian tim, didapati atap laboratorium SMPN 3 Tanggeung roboh akibat penopang yang tak kuat menahan beban berat karena diduga tidak sesuai spesifikasi. 

"Pembangunannya dilakukan secara swakelola yang biayanya berasal dari DAK tahun anggaran 2022 sebesar Rp450 juta," kata Helmi. (BB/J-3)

Read Entire Article
Global Food