ASABRI Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

1 day ago 2
ASABRI Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik ASABRI mengikuti uji publik keterbukaan informasi.(Dok ASABRI)

SEBAGAI perusahaan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan para pesertanya, PT ASABRI (Persero) menjalankan komitmennya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Itu dilakukan dengan melaksanakan Uji Publik Keterbukaan Informasi

Uji publik tersebut diikuti langsung oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P Manullang, dan Sekretaris Perusahaan PT ASABRI (Persero) Okki Jatnika. 

Uji Publik, Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik itu dinilai langsung oleh Tim Penguji Komisi Informasi Pusat yaitu Arya Sandhiyudha, Hendra J Kede, dan Bejo Untung. 

Bersama dengan badan publik lainnya yang turut menjadi saksi dan melakukan uji publik, ASABRI,  memperkuat langkah perusahaan dalam mengukuhkan fondasi pilar transparansi.

"Transparansi bukan sekadar pilihan. Ini adalah fondasi dari kepercayaan yang kita bangun bersama. Kami di ASABRI percaya bahwa dengan memberikan informasi yang jujur, akurat, dan terpercaya, kami tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga mempererat ikatan dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar Sekretaris Perusahaan ASABRI Okki Jatnika dikutip dari keterangan pers, Jumat (15/11). 

Melalui Uji Publik Keterbukaan Informasi itu, ASABRI menetapkan standar baru dalam transparansi dan tanggung jawab informasi. Langkah tersebut tidak hanya mencerminkan keseriusan ASABRI dalam memenuhi standar tinggi yang diharapkan oleh publik, tetapi juga menjadi momentum bagi ASABRI untuk terus memperkuat integritas dan kepercayaan yang sudah terbangun. 

Itu merupakan implementasi dari visi dan misi ASABRI untuk hadir sebagai perusahaan yang transparan dan dapat diandalkan, sejalan dengan nilai-nilai BUMN yang memberikan kontribusi bagi bangsa.

"Sebagai BUMN, kami berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan. Ini adalah perjalanan panjang yang tidak berhenti di sini, namun berlanjut sebagai bukti komitmen ASABRI dalam terus melangkah maju, membangun kepercayaan, dan memperkokoh integritas," kata Okki. 

Keterbukaan informasi publik itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap lembaga publik untuk membuka akses informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas. 

Dengan melaksanakan Uji Publik Keterbukaan Informasi, ASABRI mengambil langkah maju dalam memenuhi kewajiban dan memperkuat landasan untuk mewujudkan kesejahteraan para peserta. 

Komitmen terhadap transparansi yang berkelanjutan akan memungkinkan ASABRI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih dapat dipercaya, sehingga mendorong tercapainya kesejahteraan bagi seluruh peserta ASABRI, sejalan dengan tujuan mulia perusahaan. (J-3)

Read Entire Article
Global Food