POLISI telah memeriksa 14 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi:
1. Polisi menangkap 14 tersangka
DIREKTUR Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, melaporkan bahwa per hari Sabtu (2/11), sebanyak 14 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan staf Komdigi, sedangkan 3 orang lainnya adalah warga sipil.
“Hari ini kami telah menangkap 14 tersangka dan akan terus mengembangkan penyidikan serta menyita seluruh aset milik mereka,” ujar Komisaris Besar Wira Satya Triputra pada Sabtu (2/11).
2. Penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judi online. Namun, Ade Ary menjelaskan bahwa kewenangan tersebut disalahgunakan untuk melindungi pelaku judi online yang mereka kenal.
“Mereka menyalahgunakan kewenangan ini, dengan tidak memblokir situs yang sudah mereka kenal,” kata dia, Jumat (1/11).
3. Polisi telusuri aset tersangka
Polisi bakal menelusuri dan menyita aset milik pegawai Kementerian Komdigi yang meraup keuntungan atas kejahatan melindungi ribuan situs judi online.
Saat ini penyidik tengah menelusuri aset-aset para tersangka. “Kami akan lakukan tracking aset-aset para pelaku (dari) hasil kejahatan, akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra
4. Polisi geledah 'Kantor Satelit'
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, yang berfungsi sebagai 'kantor satelit'. Ruko tersebut terdiri dari tiga lantai; lantai pertama kosong, sedangkan lantai dua dan tiga dipenuhi puluhan komputer. Garis polisi berwarna kuning juga terlihat terpasang di bagian depan ruko.
Namun, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut tentang penggeledahan ini, termasuk apakah ada barang bukti yang berhasil disita.
5. Pengakuan pegawai Komdigi soal upah
Salah satu pegawai Komdigi mengaku mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah dari aktivitas melindungi situs judi online. Pengakuan ini disampaikan saat polisi melakukan penggeledahan di 'kantor satelit'.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, bertanya kepada tersangka tentang jumlah situs judi online yang biasanya mereka blokir. Dari total 5.000 situs yang seharusnya diblokir, 1.000 di antaranya dilindungi agar tidak terblokir.
“Dari 5.000 situs, 1.000 kami jaga supaya tidak keblokir,” kata tersangka.
Tersangka juga mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan imbalan sebesar Rp8,5 juta untuk setiap situs yang berhasil dilindungi.
“Setiap situs itu imbalannya sekitar Rp8,5 juta,” ujarnya.
6. Instruksi Presiden Prabowo
Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara memanggil Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). Prabowo ingin mengetahui proses penyidikan sejumlah karyawan Kemkomdigi yang terlibat judi online.
Prabowo, kata Meutya, mengintruksikan agar melanjutkan upaya penanganan judi online yang telah berjalan. Ia juga telah memastikan pihaknya membuka pintu lebar bagi aparat kepolisian untuk mendalami kasus di internalnya. Termasuk apabila hendak melakukan pengeledahan.
"Bagi kami ini baik, sekali lagi sebagai upaya bersih-bersih agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan presiden dengan baik," jelasnya. (Ant/P-5)