THOMAS Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang saat ini terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, menulis sebuah pesan melalui secarik surat saat menjalani masa penahanan.
Surat ini dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @tomlembong, yang kini dikelola oleh timnya. Surat tertanggal 9 November 2024 ini diunggah oleh tim atas instruksi Tom melalui kuasa hukumnya.
Dalam salah satu bagian surat, Tom mengucapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah membantunya, serta kepada masyarakat luas yang juga turut mendoakan dan masih mempercayainya.
"Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya... Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya... Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…,” ujar Tom dalam keterangan suratnya.
Lebih lanjut dalam suratnya, Tom jug menyatakan bahwa ia akan tetap kooperatif untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.
“Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan…,” tuturnya dalam postingan yang ditulis menggunakan dua bahasa itu.
Mantan menteri perdagangan itu mengatakan masih percaya bahwa banyak para jaksa terhormat dan petugas pengadilan yang bekerja secara profesional untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…,” imbuhnya.
Pria yang pernah menjadi Ketua Timses pasangan Anies-Baswedan pada Pemilu 2024 itu juga menegaskan bahwa dirinya akan selalu mencintai Indonesia.
“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia... Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP. (Dev/M-3)