WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Cucun mendorong semua stakeholder untuk bekerja sama mencari jalan terbaik untuk mengantisipasi dampak putusan pailit terhadap raksasa tekstil itu.
"DPR tentu saja merasa prihatin atas putusan pailit terhadap Sritex. Yang paling utama kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK,” ungkap Cucun, melalui keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Seperti diketahui, Sritex dan tiga anak perusahaannya diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin (21/10) lalu. Sritex dinyatakan pailit karena tak mampu melunasi utang setelah pada tahun 2022, perusahaan besar tekstil itu dinyatakan melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Sritex pun saat ini tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga. Pihak manajemen juga berupaya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.
Cucun berharap agar sengketa dagang yang dialami Sritex bisa segera diselesaikan. Pasalnya, putusan pailit tersebut bisa berdampak pada nasib puluhan ribu para pekerja Sritex dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari operasional perusahaan ini.
Meski dinyatakan pailit, Sritex menegaskan belum bangkrut dan masih tetap beroperasional seperti biasa walaupun ada efisiensi. Hanya saja, putusan pailit juga bisa berdampak terhadap nasib para pekerja Sritex.
Manajamen menyatakan saat ini jumlah karyawan dalam grup Sritex ada 50.000 di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan tersebut. Buntut putusan pailit Sritex, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
“Kita apreasiasi Pemerintah yang sudah proaktif bekerja cepat berupaya mencari jalan keluar menyusul putusan pailit Sritex. DPR pastinya akan ikut mengawal demi memastikan penyelamatan para pekerja dan industri tekstil dalam negeri,” terang Cucun.
Pimpinan DPR RI koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu pun mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah terintegrasi dalam upaya penyelamatan Sritex. Cucun juga menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka.
“DPR bersyukur pihak perusahaan masih terus menjalankan tanggung jawabnya kepada karyawan Sritex dan berjuang agar tidak ada badai PHK terhadap para pekerjanya. Tapi prioritas kita adalah agar pekerja yang terdampak tidak dibiarkan begitu saja bila dalam posisi kesulitan," paparnya.
Terlepas dari komitmen manajemen Sritex, Cucun tetap meminta Pemerintah mengantisipasi terhadap dampak terburuk yang mungkin terjadi. Termasuk kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menghadapi potensi PHK massal bila hal tersebut menjadi jalan terakhir.
“BPJS Ketenagakerjaan harus memberikan pendampingan bila terjadi PHK massal, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus siap sehingga proses klaim dana bagi pekerja yang di-PHK berjalan lancar,” sebut Cucun.
Cucun menyatakan DPR melalui Komisi IX yang membidangi urusan ketenagakerjaan akan ikut mendampingi.
“Kita harap Pemerintah memiliki kesiapan karena potensi karyawan Sritex yang akan kehilangan pekerjaan cukup besar mencapai puluhan ribu orang. Maka jaminan dari program JKP berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja harus bisa dipastikan,” tegasnya. (I/2)