MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. MUI juga meminta agar Presiden segera menghentikan impor dari Israel dan mengajak masyarakat agar tetap melanjutkan gerakan boikot produk terafiliasi Israel.
Penegasan ini disampaikan menjelang peringatan satu tahun diterbitkannya Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI pada 8 November 2023.
“MUI tentu saja menyikapi positif pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan saat pelantikan di depan perwakilan negara-negara asing dan bisa dipantau dari seluruh penjuru dunia melalui platform media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa sikap pemerintah Indonesia yang mendukung agar bangsa Palestina terbebas dari cengkeraman penjajahan Zionis Israel tidak pernah berubah, bahkan kali ini nadanya jauh lebih tegas lagi,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menanggapi pernyataan Presiden Prabowo.
“Di dalam negeri, umat Islam bisa ikut mendukung sikap tegas pemerintahan Presiden Prabowo dengan secara paralel terus melanjutkan boikot terhadap produk-produk Israel dan yang terafiliasi,” lanjutnya.
Masyarakat dapat melihat produk yang terafiliasi Israel atau tidak, melalui website boycott.thewitness dan bdnaash. Selain itu, masyarakat juga bisa mengacu pada 10 daftar produk terafiliasi Israel dari Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) sebagai panduan.
“Dampak boikot terhadap produk-produk Israel di dalam negeri kan sudah mulai kelihatan, gerakan ini wajib dilanjutkan, sampai Israel benar-benar berhenti melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina,” ujar Kyai Cholil.
Sejalan dengan gerakan boikot, Kyai Cholil tak lupa menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo segera memerintahkan penghentian impor produk-produk Israel yang masih berlanjut sampai sekarang.
“Penghentikan impor produk-produk Israel ini perlu dilakukan oleh pemerintahan baru, supaya Indonesia tidak terkesan setengah hati dalam mendukung kemerdekaan Palestina,” kata Kyai Cholil.
Sikap senada disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Ukhuwah KH Arif Fahrudin.
“Kami tentu menyambut gembira pernyataan Presiden Prabowo yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina, yang sejalan dengan pemerintahan sebelumnya,” kata Arif.
“Ketegasan sikap pemerintah ini tentu perlu diamplifikasi dengan sikap rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, yang selama ini sudah menunjukkan dukungannya kepada Palestina, baik dengan cara berdonasi maupun dengan merapatkan barisan melalui gerakan boikot,” imbuhnya.
Menurut Arif, masyarakat Indonesia bisa membantu menekan rezim Zionis Israel agar berhenti melakukan genosida terhadap warga sipil Palestina, dengan terus melakukan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel di Indonesia.
“Sikap pemerintah sudah jelas dan tegas, karena itu masyarakat juga jangan kendor untuk melanjutkan aksi boikot produk-produk terafiliasi Israel, sampai Israel benar-benar stop melakukan pembantaian brutal tanpa perikemanusiaan dan Palestina terbebas dari penjajahan Zionis Israel,” tegas Arif.
Sebelumnya, saat pidato perdananya di Gedung DPR/MPR RI yang juga dihadiri perwakilan negara-negara asing, Presiden Prabowo menyatakan bahwa, "Kita mendukung kemerdekaan Palestina!”
“Kita antipenindasan, karena kita pernah ditindas. Kita antirasialisme, kita antiapartheid. Karena kita pernah mengalami apartheid. Waktu kita dijajah, bahkan kita digolongkan lebih rendah dari anjing. Karena itu, kita punya prinsip, kita harus solider, kita harus membela rakyat-rakyat yang tertindas di dunia ini. Karena itu, kita mendukung kemerdekaan rakyat Palestina!” seru Prabowo, disambut gemuruh hadirin yang hadir.
Konsistensi dukungan Pemerintah Indonesia terhadap Palestina ini secara masif diikuti oleh masyarakat Muslim Indonesia, yang sejak akhir 2023 kompak melakukan boikot terhadap produk-produk terafiliasi negara Zionis Israel.
Akibatnya, banyak produsen yang perusahaan induknya teridentifikasi mendukung Zionis Israel saat ini mengalami kerugian cukup signifikan. Dampak terbesar terutama setelah keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 tahun 2023 yang mengharamkan produk-produk terafiliasi Israel.
Fatwa tersebut memicu gerakan boikot masif di Indonesia, yang kemudian makin diperkuat lagi dengan terbitnya Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024, tentang “Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri”, sehinggap cukup memukul sejumlah perusahaan multinasional yang diyakini terafiliasi dengan Israel. (Z-1)