Sambut Aquabike World Championship, Pemkab Samosir Tertibkan Keramba Jaring Apung

2 weeks ago 6
Sambut Aquabike World Championship, Pemkab Samosir Tertibkan Keramba Jaring Apung Pemkab Samosir menggelar sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Alokasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA)(MI/Apul Iskandar)

UNTUK menyambut serta mempersiapkan perhelatan Aquabike World Championship yang akan digelar di Kawasan Waterfront City Pangururan Kabupaten Samosir Sumatra Utara dalam beberapa waktu mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara Alokasi Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Aula Kantor Bupati Samosir, Sumatra Utara, Senin (28/10).

Kadis Ketapang dan Pertanian melalui Kabid Perikanan Ronni Sitanggang menyampaikan hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pembayaran kompensasi KJA melalui dana bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara yang penyalurannya dalam bentuk barang, bukan dalam bentuk transfer maupun tunai.

Plt. Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang  menyampaikan, Pemkab Samosir setiap tahun telah mengalokasikan anggaran dalam rangka penertiban KJA untuk memenuhi amanah Perpres 81 tahun 2014.

"Dan untuk tahun 2024 ini, kita mendapat alokasi dana BKP dalam rangka penertiban KJA sesuai zona yang telah diamanatkan dalam Perpres dimaksud," kata Hotraja.

Hotraja menyampaikan Kabupaten Samosir telah menyelenggarakan kegiatan bertaraf internasional. Pada November tahun ini akan menggelar Aquabike World Championship yang dipusatkan di Kawasan Waterfront City Pangururan. Oleh karena itu diharapkan pelaksanaan even tersebut tidak terhalang dan bertentangan dengan penertiban KJA.

"Di satu sisi juga, produktifitas ikan juga harus kita pertahankan. Maka perlu upaya-upaya yang harus kita lakukan, zona KJA tertata dengan baik, Danau Toba sebagai destinasi pariwisata yang menarik, dan produktifitas ikan juga tidak terganggu", jelas Hotraja.

Dia menambahkan penyaluran dana bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara ungkap dia tidak berbentuk uang tunai akan tetapi dalam bentuk bantuan barang, maka harus disepakati bentuk barang sebagai kompensasi melalui identifikasi dengan pemilik KJA yang terdampak di Kabupaten Samosir.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Anggaran III BKAD Provsu Nur Ina Rahayu Nasution secara virtual menyampaikan dana bantuan keuangan Provinsi ini adalah bentuk dukungan dalam pencapaian program prioritas Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersinergi dengan program prioritas  Pemprov Sumut.

Penyaluran bantuan akan menggunakan aplikasi Semerbak (Sistem Manajemen Penyaluran Bantuan Keuangan) yang merupakan aplikasi inovasi untuk membantu penyaluran anggaran bantuan kepada Kabupaten/Kota secara digital.

Ina Rahayu menyampaikan dana BKP untuk Kabupaten Samosir yang dialokasikan adalah sebesar Rp457.500.000 dan akan disalurkan dalam bentuk barang.

"Kami berharap Pemkab Samosir dapat memilah penerima bantuan sesuai dengan berapa jumlah petakan keramba yang dimilikinya, dan memverifikasi jumlah penerima bantuan yang akurat", katanya.

Ditambahkan, batas pengajuan bantuan melalui aplikasi Semerbak paling lambat 20 Desember 2024, dan bentuk bantuan barang bisa saja berupa usaha pertanian, peralatan bengkel, kolam darat, peternakan, atau usaha lainnya yang sesuai dengan kemampuan jumlah kompensasi sesuai yang diterima.

Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom menyampaikan usai sosialisasi digelar Tim Terpadu Penertiban KJA akan segera melakukan identifikasi bentuk barang kompensasi yang dibutuhkan oleh pemilik KJA yang terdampak.

"Kita akan upayakan tuntas paling lambat dalam waktu satu setengah bulan ke depan, sehingga tidak terkendala dalam penyalurannya," ujar Tumiur. (N-2)

Read Entire Article
Global Food