Rumah Sakit PT Pindad Dilindungi Asuransi Hospital Liability dari PT Asuransi Bumida 1967

2 weeks ago 5
Rumah Sakit PT Pindad Dilindungi Asuransi Hospital Liability dari PT Asuransi Bumida 1967 PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967 bekerja sama dalam program asuransi hospital liability.(DOK/PINDAD MEDIKA UTAMA)

MANAJEMEN rumah sakit berisiko menghadapi tanggung jawab hukum yang bisa timbul dalam pelaksanaan layanan medis.

Untuk itu, PT Pindad Medika Utama, anak perusahaan PT Pindad yang mengelola sejumlah rumah sakit, sepakat bekerja sama dengan PT Asuransi Bumida 1967. Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan
perlindungan hukum dan finansial bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan jika menghadapi masalah hukum.

Penandatangan kerja sama dilaksanakan di kantor PT Pindad Medika Utama, di Kota Bandung, Jumat (1/11). Kegiatan itu juga disaksikan manajemen RSU Pindad Turen di Malang dan RSU Pindad Lembang, di Kabupaten Bandung Barat.

"Kerja sama ini fokus pada produk asuransi hospital liability, yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit terhadap tuntutan hukum akibat kesalahan medis, kelalaian, atau insiden lainnya yang dapat merugikan pasien. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan PT Pindad Medika Utama dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya," ungkap Direktur Utama PT Pindad Medika Utama, Hadi Filino Gunarto.

Dia menambahkan sektor kesehatan penuh dengan tantangan yang kompleks. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan perlindungan menyeluruh bagi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap hari bekerja keras untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.

“Para tenaga kesehatan adalah ujung tombak dari layanan kesehatan kami. Mereka bekerja tak kenal lelah bahkan di bawah tekanan tinggi, terutama dalam situasi darurat. Mereka juga berhadapan dengan kasus-kasus yang kompleks yang membutuhkan ketelitian dan keteguhan," jelasnya.

Beban mental yang dihadapi para tenaga kesehatan ini, lanjut Hadi,  membutuhkan dukungan yang nyata. Salah satu bentuknya adalah jaminan asuransi yang dapat melindungi mereka dari risiko-risiko yang tidak
terduga.


Percaya diri


Pada kesempatan yang sama Direktur Pemasaran PT Asuransi
Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution menyatakan perusahaannya berkomitmen menyediakan solusi asuransi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia

“Seperti yang kita ketahui, pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi yang mulia, namun penuh risiko. Dengan adanya asuransi hospital liability ini, kami ingin para tenaga medis di rumah sakit dapat bekerja dengan penuh kepercayaan diri dan tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam
menjalankan tugas mereka," tandasnya.

Manajemen PT Pindad Media Utama mencatat manfaat kerja sama ini ialah mendapat perlindungan hukum. Rumah sakit akan mendapatkan perlindungan dari risiko hukum yang dapat mengganggu operasional.

Manfaat lain ialah kepercayaan pasien. Dengan adanya asuransi, pasien dapat merasa lebih aman saat menerima perawatan medis.

Manfaat ketiga ialah peningkatan kualitas layanan. Rumah sakit dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir tentang risiko finansial yang tidak terduga.

Read Entire Article
Global Food