BENIH memiliki posisi strategis dalam usaha tani subsektor perkebunan. Sebagai usaha tani yang bersifat tahunan, pengunaan benih iligitim akan mengakibatkan kerugian besar baik dalam hal biaya maupun waktu. Penggunaan benih varietas unggul, bermutu, bersertifikat dan berlabel menjadi sebuah keharusan dalam usaha agribisnis sub sektor perkebunan.
Untuk menjamin benih yang dihasilkan/diproduksi dan disalurkan oleh produsen benih kepada petani pekebun, maka benih tersebut harus disertifikasi dan diawasi peredarannya oleh petugas pengawas benih tanaman dan/atau petugas lainnya yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan peredaran benih.
"Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan petugas dan pengawas benih tanaman tentang mutu benih tanaman perkebunan. Hal ini penting, jika yang beredar benih yang tidak baik, pekebun bertahun-tahun akan rugi," tutur Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, pada pembukaan Bimbingan Teknis Petugas Perbenihan Tentang Cara Pengujian Mutu Benih Tanaman Perkebunan, pada Kamis (31/10) di Bogor.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh kurang lebih 60 peserta Petugas Perbenihan yang berasal dari Direktorat Perbenihan, Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian dengan menghadirkan Narasumber dari Komite Litbang Sawit BPDPKS, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan IAT (Singapore) Tehnologies.
Heru menambahkan bahwa benih adalah faktor utama dalam rangka budidaya pertanian dan menjadi ujung tombak keberhasilan pembangunan perkebunan. Maka peran petugas perbenihan di lapangan sangatlah penting. Dengan demikian perlu dilakukan pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi di bidangnya.
Selain itu pula Heru menyatakan bahwa diperlukan langkah-langkah strategis dan terkoordinasi, salah satunya dengan menerapkan penyederhanaan regulasi sehingga kebutuhan-kebutuhan terkait dengan penyedian benih menjadi lebih mudah.
Pada kesempatan yang sama Komite Litbang Sawit Tony Liwang menyampaikan bahwa mutu benih yang harus diperhatikan ada tiga yaitu mutu fisik, mutu fisiologis dan mutu gentik.
"Pengawas Benih Tanaman (PBT) harus memiliki pengetahuan teknis dari sisi ketelusuran secara genetik. Implementasi teknologi dalam hal pengawasan benih menjadi suatu yang penting dalam upaya menyediakan benih unggul bermutu bagi pekebun sehingga mendorong peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan", ujar Tony.
Plt. Direktur Perbenihan Perkebunan, Dhani Gartina menambahkan bahwa, saat ini kita perlu melakukan identifikasi terhadap produsen benih Tanaman Perkebunan yang beredar di seluruh Indonesia. Benih berkualitas yang berasal dari varietas terbaik dengan kemurnian dan daya kecambah tinggi serta telah melewati proses uji untuk memastikan kualitas fisik (kebersihan), genetik (kebenaran varietas), dan fisiologisnya (viabilitas dan vigor).
"Manfaat lain dari menggunakan benih bersertifikat adalah memudahkan pelacakan jika terjadi masalah dengan benih tersebut. Petani dapat meningkatkan nilai jual produk mereka dengan memastikan mutu hasil panen yang baik," tutup Dhani. (Adv)