Musim Penghujan, Pemkot Tangerang Siapkan Asuransi Bagi Masyarakat yang Tertimpa Pohon Tumbang

4 days ago 2
Musim Penghujan, Pemkot Tangerang Siapkan Asuransi Bagi Masyarakat yang Tertimpa Pohon Tumbang Petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang mengevakuasi sebuah mobil yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Dimyati, Tangerang, Banten, Kamis (23/12/2021).(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL)

PADA musim penghujan kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan kepada masyarakat agar segera lapor apabila terdapat pohon tumbang yang menimpa korban hingga luka-luka atau rusak harta bendanya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota pada Dinas Kebudayaan dan Pertaman Kota Tangerang, Indri Suryani menyikapi bila ada korban atau rumah yang rusak akibatkan pohon tumbang di musim penghujan, Selasa (12/11l

Menurutnya, sejak tahun 2019 lalu, Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang.

Karenanya, lanjut dia, bila ada di antara pohon tersebut yang  tumbang dan menimpa warga, maka Pemkot Tangerang akan memberikan santunan.

Untuk korban fisik hingga meninggal dunia, paparnya, akan diberikan santunan maksimal Rp50 juta. Sedangkan korban yang mengalami kerusakan bangunan atau benda bergerak maksimal Rp20 juta.

Program tersebut, kata Indri, berlaku untuk seluruh masyarakat, bukan hanya bagi mereka yang ber-KTP Kota Tangerang. "Memasuki musim penghujan ini kami ingatkan kepada masyarakat tentang adanya layanan klaim asuransi  pohon tumbang. Dan layanan  itu dapat dijangkau secara online maupun offline,” paparnya.

Layanan online, ungkap Indri, bisa diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA di fitur Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang. 
“Dalam layanan ini, masyarakat atau korban pohon tumbang tinggal mengikuti seluruh permohonan data yang diminta setiap tahapannya,” jelasnya.

Sedangkan pengajuan klaim asuransi pohon tumbang secara offline, tambah Indri, masyarakat atau korban bisa datang langsung ke Kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo, Nomor 11, RT 02, RW 01, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah menyiagakan Posko Klaim Asuransi. Posko ini disiagakan setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” tuturnya.

Lebih jauh Indri mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, Bidang Pertamanan Disbudpar telah menerima klaim asuransi pohon tumbang sebanyak 14 permohonan, 12 di antaranya sudah selesai ditangani atau dicairkan.

“Angka ini sepertinya akan terus bertambah, mengingat dua hari terakhir banyak terjadi pohon tumbang yang mengakibatkan kerusakan pada rumah maupun kendaraan,” imbuhnya.

Selain itu Indri juga mengimbau kepada masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara agar selalu berhati-hati di musim penghujan, jangan  berteduh di bawah pohon besar atau reklame. karena pohon besar maupun reklame rawan tumbang bila diterpa hujan dan angin kencang. (H-2)

Read Entire Article
Global Food