KEMENTERIAN Sosial melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos kembali melakukan Anjangsana kepada warakawuri/keluarga pahlawan di wilayah Bekasi dan Depok pada Sabtu (9/11).
Anjangsana ke kediaman keluarga pahlawan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan Negara.
Dihadiri Penasihat DWP Kemensos, Fatma Saifullah Yusuf anjangsana kali ini ke kediaman puteri pahlawan nasional Prof. Dr. Raden Soelaiman Koesoemah Atmadja, Siti Saubati KA (75) di Bekasi. Tidak sekadar berkunjung, Fatma juga menyerahkan bantuan alat bantu tongkat kaki 3, alat bantu dengar, keperluan sandang, alat ibadah, paket nutrisi serta tali asih.
"Anjangsana ini merupakan anjangsana ketiga di tahun ini," ujar Fatma.
Fatma menerangkan tujuan dari anjangsana sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan serta menjadi kebahagian bagi Kemensos mendapat kesempatan bertemu puteri dari pahlawan nasional Indonesia.
"Kita tidak bisa mengikuti kepahlawanan mereka dalam hal mengangkat senjata, tetapi kita bisa memberikan bantuan kepada para keluarganya sebagai rasa terima kasih terhadap pahlawan," jelasnya.
Prof. Dr. Raden Soelaiman Koesoemah Atmadja memiliki peran perjuangan dengan menjadi Ketua Mahkamah Agung pertama serta menjadi anggota dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Raden Soelaiman merupakan sosok hakim penegak hukum yang memiliki ketegasan, integritas, menjunjung tinggi kejujuran demi terlaksananya peradilan. Sosoknya patut menjadi teladan khususnya seluruh badan penegak hukum.
"Senang sekali, saya bangga, bu Menteri mau datang ke rumah saya yang kecil," ucap Siti dengan haru.
Usia yang tidak lagi muda, Siti mulai terkendala dalam beraktivitas secara fisik. Diharuskan untuk kontrol rutin ke dokter, ia harus dibantu oleh anaknya untuk berjalan.
"Kalau ke dokter suka liat ini (sembari menggenggam bantuan tongkat kaki tiga) sambil bertanya dalam hati kapan ya bisa punya tongkat seperti itu, Alhamdulillah sekarang sudah punya, terima kasih," ungkapnya.
Berdasarkan PP no 78 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan dan Keluarga Pahlawan Nasional, Kemensos telah menyalurkan tunjangan berkelanjutan pada tahun 2024 ke rekening keluarga Pahlawan Nasional pada tanggal 31 Januari 2024 berdasarkan SK Nomor 02/SK/5.3/PB.06.01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024 dengan besaran Rp50.000.000 per tahun untuk setiap keluarga.
Para penerimanya tersebar di beberapa daerah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia dengan total 88 keluarga.
Selain tunjangan kehormatan, Kementerian Sosial juga merespons kebutuhan alat bantu yang diusulkan oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI). Terdapat 53 usulan alat bantu dan 19 usulan alat bantu untuk Janda Perintis Kemerdekaan. (H-2)