DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi aksi kekerasan dan pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan sekelompok personel TNI terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Usman mengatakan aparat TNI seharusnya bertugas melindungi rakyat, bukan terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil, apalagi yang berujung pembunuhan.
Dia mendesak Markas Besar TNI untuk segera mengungkap secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik yang bertugas di lapangan maupun di tingkat komando. "Pangdam I Bukit Barisan dan jajarannya juga harus turut bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan tersebut," kata Usman melalui keterangannya, Senin (11/11).
Usman mengatakan penanganan kasus ini tidak cukup dengan menghukum prajurit di lapangan. Pimpinan di tingkat komando harus diperiksa guna memastikan apakah ada keterlibatan langsung atau membiarkan anak buah mereka melakukan insiden tersebut. Ini penting agar penanganan berjalan adil dan tuntas.
"Kami juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diadili di pengadilan sipil untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka. Proses hukum yang terbuka dan adil akan sangat berperan dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan."
Lebih lanjut, Usman juga mendesak Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, dan saksi untuk mengawal kasus ini terungkap secara terang benderang demi terciptanya keadilan bagi para korban.
Sebelumnya, penyerangan diduga dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan Armed 2105 Kilap Sumagan di Desa Selamat, Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (7/11) malam hingga Sabtu (8/11) dini hari.
Insiden tersebut menyebabkan satu orang warga tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas sendiri diketahui bersama Raden Barus dengan sejumlah luka bekas penganiayaan.
Secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan pemicu peristiwa tersebut. Agus menjelaskan peristiwa itu bermula ketika dua anggota TNI menegur pemuda yang kebut-kebutan dengan sepeda motor.
Anggota TNI merasa pemuda tersebut mengganggu ketertiban umum. Namun, pemuda yang ditegur itu tidak terima dan terjadilah adu mulut yang berujung pada perkelahian.
"Diawali oleh anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota, karena kan mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan. Anggota Kodam I (Bukit Barisan) menegur, tidak terima. Terjadi adu mulut, perkelahian, kemudian maka terjadilah perkelahian massal," kata Agus di Jakarta, Senin (11/11).
Agus mengatakan Pangdam I/Bukit Barisan telah menjenguk salah satu warga sipil yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Selain itu, warga yang luka-luka juga telah diobati di rumah sakit.
Terkait prajurit TNI yang terlibat bentrok, kata Agus, saat ini tengah dimintai keterangan. Ia mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan penyerangan dan mencari prajurit lain yang terlibat.
Sejauh ini, diketahui ada 33 prajurit TNI diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. "Ya, nanti dari hasil pengembangan BAP itu akan bisa bertambah, bisa berkurang," katanya. (J-2)