Hanya Dinikmati Kelompok Menengah-Atas, Perpanjangan Stimulus Pajak Sulit Katrol Daya Beli Masyarakat

1 week ago 4
Hanya Dinikmati Kelompok Menengah-Atas, Perpanjangan Stimulus Pajak Sulit Katrol Daya Beli Masyarakat Calon penumpang yang didominasi pekerja kantoran menunggu jemputan ojek online yang sudah dipesan melalui aplikasi di kawasan Karet, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Rencana pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) di se(MI/RAMDANI)

RENCANA pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) di sektor properti dan kendaraan listrik dinilai tak akan banyak membantu memulihkan daya beli sebagian besar masyarakat. Pasalnya, konsumsi dua sektor itu lebih didominasi oleh kelompok masyarakat menengah-atas.

"Dampak langsung kebijakan ini terhadap peningkatan konsumsi agregat mungkin terbatas. Dalam konteks dampak terhadap tingkat konsumsi rumah tangga, stimulus ini diperkirakan hanya akan memberikan dampak moderat," ujar periset dari Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi, Minggu (3/11).

Dampak terbatas dan moderat itu, lanjut dia, karena pengurangan harga dari properti dan kendaraan listrik lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah atas. Karenanya, kebijakan itu dinilai tak akan banyak membantu pertumbuhan daya beli masyarakat secara umum dalam tingkatan yang tinggi.

Upaya peningkatan daya beli masyarakat juga berpeluang terhambat dengan rencana penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Adanya insentif pajak DTP properti dan kendaraan listrik, imbuh Yusuf, tak akan mampu membendung dampak penaikan tarif PPN tersebut.

"Cakupan barang dan jasa yang terkena penaikan PPN jauh lebih luas dibandingkan sektor yang mendapat insentif. Penaikan PPN akan memengaruhi konsumsi sehari-hari masyarakat dari semua lapisan, sementara insentif hanya menyasar segmen tertentu. Dampak psikologis dari kenaikan harga-harga umum akibat PPN 12% dapat menurunkan sentimen konsumen secara lebih luas," jelasnya.

Karenanya, kata Yusuf, pemerintah perlu memperluas cakupan insentif pajak DTP ke sektor-sektor lain yang memberi dampak langsung ke masyarakat luas. Beberapa di antaranya ialah insentif untuk bahan pokok maupun transportasi publik.

Selain itu, perlu juga bagi pemerintah untuk melakukan kombinasi kebijakan dengan memberikan bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. "Perlu juga mempertimbangkan penundaan penaikan PPN hingga kondisi ekonomi lebih kondusif," terang Yusuf.

Lebih lanjut, pemerintah juga perlu memerhatikan aspek keberlanjutan anggaran. Jangan sampai, stimulus-stimulus pajak yang diberikan justru menciptakan masalah baru bagi instrumen fiskal.

"Pemberian insentif pajak berarti pengurangan penerimaan negara, sementara di sisi lain ada kebutuhan untuk menjaga defisit anggaran supaya tetap terkendali. Oleh karena itu, pemerintah perlu merancang exit strategy yang jelas untuk kebijakan ini, termasuk kriteria dan timeline yang terukur untuk fase-out insentif ketika kondisi ekonomi mulai membaik," pungkas Yusuf. (E-2)

Read Entire Article
Global Food