SENTRA Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulawesi Selatan bukan hanya fokus pada pelanggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada), melainkan juga mendorong kesadaran hukum masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif. Salah satu cara yang dilakukan Sentra Gakkumdu Sulsel, adalah dengan menggelar Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan.
Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur Kejaksaan, Akbar mengatakan, tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penegakan hukum selama Pilkada. "Juga memperkuat pengawasan yang transparan dan akuntabel, karena masyarakat bisa meningkatkan pemahaman terkait pentingnya alat bukti dan bukti dalam pelaporan pelanggaran, yang menjadi elemen utama dalam penanganan kasus di Sentra Gakkumdu," kata Akbar.
"Ini ada pembekalan para paralegal pihak yang membantu pendampingan hukum non advokat dengan pengetahuan teknis dan hukum dalam pengumpulan serta pemrosesan bukti-bukti yang sah dalam kasus pelanggaran pemilu-pemilihan," lanjutnya.
Pelatihan ini penting untuk memastikan validitas dan efektivitas laporan pelanggaran yang masuk ke Gakkumdu. Karena punya banyak manfaat, seperti penguasaan teknik pengumpulan bukti bagi paralegal, hingga validitas laporan.
"Karena laporan dengan bukti kuat lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, memperkuat klaim adanya pelanggaran serta mendukung dasar hukum yang diperlukan dalam proses penegakan," seru Akbar.
"Kecepatan penanganan juga tergantung bukti yang jelas dan relevan membantu mempercepat proses verifikasi, yang penting mengingat batas waktu yang ketat dalam penanganan pelanggaran pemilu," sambungnya.
Selain itu, bukti yang memadai menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel, mencegah manipulasi data serta potensi intervensi dari pihak yang berkepentingan.
Yang pasti tambah Akbar, bisa mendukung pembuktian di pengadilan. "Dalam kasus tertentu, pelanggaran pemilu-pemilihan bisa sampai ke pengadilan. Bukti yang sah dan kuat membantu memperkuat kasus di hadapan hakim, yang pada akhirnya menentukan keputusan," tambahnya.
Hal serupa disampaikan Dewan Pendiri NETFID Indonesia, Prianda Anatta. Menurutnya, pelatihan paralegal penting bagi anak muda sebagai upaya memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan proaktif di masa depan.
"Pelatihan ini memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang paham hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda," sebut Prianda, Kamis (7/11).
Pelatihan paralegal telah dilakukan di tiga titik di kabupaten/kota di Sulsel sejak Oktober 2024 lalu. Pertama di Kota Parepare, Kabupaten Bulukumba dan Soppeng. Lalu dalam waktu dekat di Kabupaten Tana Toraja dan kota Palopo, dengan peserta berasal dari unsur masyarakat yang tergabung dalam lembaga kemasyarakatan dan lembaga kemahasiswaan. (N-2)