DUA insinerator di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, akan segera dioperasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Alat daur ulang sampah itu disebut sudah ber-SNI dan teregistrasi di KLHK.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan, mengatakan fasilitas tersebut mulai dibangun pada 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok. Alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolasi dari lingkungan.
"Alat insinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah," ungkap Ardan kepada wartawan di Depok. Sabtu (09/11/2024).
Menurut Ardan, insinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu. Keunggulan utama insinerator ini, adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar 5%, berupa fly ash dan bottom ash atau abu.
"Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal," imbuh dia.
Ia menambahkan, insinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.
"Yang membahayakan itu ada yang namanya Dioksin Puran dari hasil pembakaran. Dioksin Puran tidak akan terbentuk apabila suhu pembakaran di atas 800 derajat celcius. Nah, incenerator ini dirancang dengan teknologi yang bisa menghasilkan suhu panas di atas 800 derajat celcius," jelas Ardan.
Alat insinerator yang dapat mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari tersebut terpantau dalam keadaan siap digunakan yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. "Dengan keberadaan insinerator ini, kami harap dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat," terang Ardan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana menyebut pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi sampah. Mulai dari sosialisasi ke masyarakat, sampai dengan pemilahan di hulu atau sampah rumah tangga.
"Upaya ini merupakan salah satu langkah Pemkot Depok dalam mengurangi volume sampah di Kota Depok. Hadirnya alat insinerator ini bisa mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari. Saat ini pengembangannya sudah mencapai 90%," ucap Nina.
Dia mengungkapkan, alat tersebut telah tersedia di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Alasan pemilihan Kecamatan Sukmajaya sebagai letak pertama alat insinerator di Kota Depok, karena kepadatan penduduk di lokasi tersebut. Selain itu juga, terdapat beberapa TPS yang berdekatan, sehingga bisa menuntaskan permasalahan sampah.
"Sudah ada 2 unit di sana dan sudah dipasang juga. Kita mau satu titik tuntas, makanya lokasi tersebut dipilih. Misalnya, seperti TPS Sadewa. Mudah-mudahan bisa tuntas juga dengan alat ini," imbuhnya.
Nina juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melalui program bank sampah yang fokus pada pemilahan. Tak hanya itu, penggunaan maggot untuk penguraian sampah organik dan biokompos juga menjadi solusi inovatif yang dipromosikan.
"Sampah-sampah organik dimasukan ke dalam biopori di rumah tangga masing-masing. Ini sangat efektif kalau semua rumah tangga melakukan itu. Diharapkan melalui berbagai upaya, bisa menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung," tutup dia. (P-3)