KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu meminta agar penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat transparansi memberikan informasi kepada wartawan. Sebab, dalam gelaran Pilkada 2024, publik membutuhkan informasi yang bisa diakses lewat media.
“Media itu tidak perlu diundang oleh lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu, tapi buka aksesnya ketika mereka bertanya, jangan dipersulit, jangan pakai ditunda besok, besok lusa ketemu, belum keluar ininya, itunya. Berikan respon yang komprehensif mungkin,” kata Ninik dalam ‘Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada' di Jakarta, pada Kamis (31/10).
Ninik menilai, adanya keterbukaan informasi dapat membuat pengenalan masyarakat terhadap sosok calon kepala daerah yang akan memimpin wilayah terjadi lebih mudah. Hal itu tentunya juga melibatkan partisipasi masyarakat di gelaran Pilkada serentak ini.
“Kita ingin agar setiap ada Pemilu, partisipasi masyarakat itu bisa 90 persen setidaknya, ikut hadir dalam pencoblosan, menggunakan haknya. Mereka tahu siapa orang yang dicoblos ini, mereka tahu alasan mengapa mencoblos nomor ini. Mereka itu punya hak untuk mengetahui para kandidat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ninik menyampaikan satu prinsip penting yang tertuang dalam UU 40/1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, sebagai corong informasi dan aspirasi bagi masyarakat, media dilarang untuk berpihak terutama pada saat peliputan pemilihan umum (pemilu) maupun pilkada.
“Media harus independen, tidak memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Jikapun mendukung, media harus bersikap terbuka dengan menginformasikan kepada publik bahwa medianya mendukung sehingga masyarakat bisa mengetahui hal tersebut dan tidak bias informasi,” ujar Ninik.
Ninik mengungkapkan, independensi pers juga harus meliputi kebenaran dan akurasi dalam memperoleh dan menyajikan informasi, sehingga yang disampaikan kepada publik bukan berita bohong atau hoax, disinformasi, ataupun misinformasi. “Transparansi pemberitaan itu harus menggunakan citra baik pada semua paslon,” katanya.
Selain penyelenggara Pemilu, partai politik pengusung kandidat peserta Pilkada juga terbuka kepada media. “Partai politik pengusung itu harus terbuka, kalau ada media yang bertanya, jangan ditutup-tutupi. Jangan dibikin susah dalam memberikan informasi,” tuturnya.
Lebih dari itu, Ninik menegaskan berita positif dalam konteks pasangan calon peserta pemilihan juga harus bersifat objektif, bukan menafikan sesuatu yang faktanya terdapat bukti negatif. “Jadi bukan citra baik pesanan,” tegasnya.
Sehingga, Ninik berpesan agar para wartawan khususnya dalam menulis berita pemilu ataupun pilkada terkait dengan pasangan calon, harus dilandasi dengan kode etik jurnalistik dan berhati-hati dalam menarasikan fakta, data, dan informasi yang diperoleh. “Penting untuk menggunakan bahasa yang baik, karena bahasa media itu sesuai kamus besar bahasa Indonesia, tidak men-shaming karena itu nanti arahnya prejudice, itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja media,” katanya.
Menurut Ninik, hanya dengan prinsip tersebut, Media bisa berfungsi sebagai pilar demokrasi yang dapat membawa iklim elektoral semakin baik. “Harus ada keseimbangan, harus ada profesionalisme, harus ada unsur moralitas di situ, dan ada unsur asas praduga tidak bersalah,” imbuhnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo menambahkan bahwa media merupakan media strategis. Bukan hanya bagi Bawaslu, tetapi juga lembaga dan kementerian yang lain.
"Media ini menjadi mitra strategis, bukan hanya bagi Bawaslu tetapi bagi lembaga dan kementerian di republik ini. Sebagai mitra, Bawaslu dan Media punya tugas yang sama yaitu fungsi pengawasan namun dalam porsi masing-masing,” ujarnya.
Benny juga menyinggung soal eskalasi kampanye Pilkada Jakarta yang mulai naik. Salah satu indikasinya adalah laporan yang masuk ke Bawaslu. “Ini eskalasinya sudah naik ya. Apa indikasinya, ya laporannya sudah masuk ke Bawaslu. Tapi tidal setajam 2017,” ungkapnya.
Benny kemudian kembali mengingatkan media agar tidak lelah dalam mengawal pesta demokrasi ini. Sebab, menurutnya, peran media begitu penting dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik.
“Media jangan pernah lelah mengawal demokrasi di republik ini, khususnya dalam menegakkan demokrasi agar bisa berjalan,” pungkasnya. (S-1)