5 Juta Buruh di 15 ribu Pabrik Ancam Mogok Nasional 

1 week ago 3
5 Juta Buruh di 15 ribu Pabrik Ancam Mogok Nasional  Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginisiasi hampir 5 juta buruh yang tersebar di 15 ribu pabrik di Indonesia.(Antara)

JUTAAN buruh berencana mogok nasional yang akan berlangsung selama dua hari antara 19 November hingga 24 Desember 2024. Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginisiasi hampir 5 juta buruh yang tersebar di 15 ribu pabrik di Indonesia.

"Mogok nasional ini diperkirakan diikuti 5 juta buruh, direncanakan 5 juta buruh di 15 ribu pabrik sekurang-kurangnya," kata Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers yang dilakukan, Senin (4/11). 

Said mengatakan, mogok nasional dilakukan sebagai desakan kepada pemerintah untuk tidak menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam perhitungan kenaikan upah minimum 2025.

Pasalnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh terkait judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hal itu membuat 21 pasal di dalamnya diubah termasuk soal pengupahan.

"Sikap resmi partai buruh dan serikat-serikat buruh berkenaan dengan kenaikan upah minimum 2025, mematuhi semua keputusan, saya ulangi, mematuhi semua keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu 21 norma hukum atau 21 pasal-pasal di dalam UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi sudah dinyatakan bertentangan dengan undang-undang dasar 1945 dan tidak punya kekuatan hukum kecuali dimaknai lain," terangnya.

"Dengan demikian norma-norma hukum yang sudah dicabut tadi, aturan turunannya juga tidak berlaku. Khusus pengupahan aturan turunannya adalah Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023, tidak berlaku," jelas Said.

Ia menegaskan, buruh meminta kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10%. Sedangkan bagi perusahaan yang sekiranya tidak mampu untuk meningkatkan upah minimum pegawainya 8-10%, menurut Said perihal ini dapat dibicarakan lebih jauh bersama serikat buruh terkait.

"Berkenaan dengan upah minimum, oleh karena itu KSPI dalam sikap resminya juga meminta kenaikan upah minimum tetap 8% sampai 10%. Untuk perusahaan yang tidak mampu nanti kita diskusikan," tegasnya.

Kemudian Said menyebut aksi mogok nasional ini akan diawali dengan pengiriman surat resmi dari sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam KSPI maupun Partai Buruh seperti FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), SPN (Serikat Pekerja Nasional), FSPTSK (Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit) dan serikat buruh lainnya kepada Kementerian dan Lembaga terkait.

Selanjutnya para buruh akan memulai rangkaian aksi mogok nasional dengan melakukan unjuk rasa pada 6-7 November 2024 di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Namun untuk aksi unjuk rasa awal ini hanya diikuti oleh sejumlah serikat buruh saja.

"Sebelum mogok nasional, aksi akan digelar di Kementerian Ketenagakerjaan tanggal 6 November. Serikat pekerja SPN akan aksi Rabu, 6 November 2024. Ribuan (buruh anggota) SPN se-Jawa Barat, Banten, DKI ke Kemenaker," katanya.

"Nanti hari Kamis-nya tanggal 7 (November 2024), ada FSPMI ke Kemnaker dan Menko Perekonomian. Terus bergelombang ke dua menteri ini, Menaker Menko Perekonomian, dan BPS, dan tentu Istana nanti. Kalau secara nasional ke Istana," pungkas Said. (Far/I-2)

Read Entire Article
Global Food