DIREKTORAT Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya menyelenggarakan Rapat Pengendalian dan Monitoring Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional Tahun 2024. Landasannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, dan melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
“Sinkronisasi antar program dan konsolidasi Tim Terpadu menjadi fokus utama, guna memastikan efektivitas kebijakan penanganan konflik sosial di tingkat nasional maupun di tingkat daerah”. kata Kepala Subdirektorat Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial pada Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya, Ditjen Politik dan PUM, Kemendagri, Anug Kurniawan, pada kegiatan tersebut di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Rabu (13/11).
Gelaran ini turut dihadiri langsung oleh Waaster Panglima TNI, Brigjen TNI (Marinir) Bambang Hadi Suseno. Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Kemenpora, Amar Ahmad. Para Asisten Intelijen Kepala Staf Kodam (Asintel Kasdam) seluruh Indonesia. Pejabat dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional.
Anug menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan langkah-langkah konkret yang relevan dengan kondisi aktual dan isu strategis, terutama pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. “Melalui agenda penyusunan draft SK Menteri Dalam Negeri, perumusan Rencana Aksi Terpadu, dan penguatan sinergi antar Kementerian/Lembaga, diharapkan terwujud koordinasi yang lebih solid dalam menghadapi dinamika konflik sosial”. tambahnya.
Anug juga menegaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan menyusun rencana aksi, tetapi juga memperkuat kapasitas Tim Terpadu dalam merespons permasalahan sosial yang kompleks secara terpadu dan strategis, sehingga menciptakan stabilitas sosial masyarakat demi mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
Kemudian dalam kesempatan tersebut Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Syarmadani menekankan pentingnya mitigasi konflik di tengah keberagaman Indonesia, terutama pasca Pilkada Serentak 2024. “Dengan dinamika sosial-politik dan potensi konflik yang meningkat, forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani konflik sosial secara preventif dan tepat sasaran”. ujar Syarmadani.
Sebelum membuka kegiatan secara resmi Syarmadani menyoroti perlunya deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan konflik, termasuk upaya pelibatan masyarakat melalui Forkopimda di tingkat daerah. Dengan disparitas dan keberagaman yang tinggi, solusi penanganan konflik harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Forum ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk mencegah konflik sejak dini, meningkatkan koordinasi antar-lembaga, serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada stabilitas dan kesejahteraan masyarakat”. tutup Syarmadani.
Pada kesempatan itu juga menyajikan pemaparan dari Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan RI. Brigjen Pol. Desman S. Tarigan, dengan tema materi Peningkatan Sinergitas Program Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029 dalam Mendukung Penanganan Konflik Sosial. Kemudian Perwira Staf Ahli II Bidang Sosial Budaya Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, dengan tema materi Peran TNI Bidang Pencegahan Konflik Sosial Menjelang Pilkada Serentak 2024.
Terakhir, Direktur Politik dan Komunikasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini, dengan tema materi Penyusunan Program dan Kegiatan untuk Mendukung Penanganan Konflik Sosial Tahun 2025-2029. (Cah/I-2)