SEKRETARIS Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jayadi mengatakan keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam sistem pengawasan obat dan makanan, sehingga pihaknya berupaya memfasilitasi hal tersebut.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha, kata Jayadi, keterbukaan informasi publik mewujudkan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi obat dan makanan serta standar dan regulasi di bidang obat dan makanan.
"Keterbukaan informasi publik di bidang obat dan makanan akan membawa dampak positif terhadap pembentukan masyarakat sadar obat dan makanan aman, yang terlihat dari peningkatan nilai indeks kesadaran masyarakat terhadap obat dan makanan aman setiap tahunnya," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (12/11).
Bagi Badan POM yang diberikan kewenangan, lanjutnya, ini menjadi momen untuk membuka dan memberikan pertanggungjawaban bagaimana kinerja pengawasan Badan POM itu bisa diawasi oleh masyarakat.
Dia menjelaskan sejumlah kebijakan dan strategi yang dilakukan guna mencapai itu, seperti penguatan sumber daya manusia (SDM) dan koordinasi, dukungan anggaran, penguatan teknologi informasi, penguatan pelayanan dan penyebarluasan informasi publik digital dan non-digital yang memperhatikan aksesibilitas terhadap kelompok rentan, serta penguatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.
Jayadi menambahkan Badan POM memiliki aplikasi BPOM Mobile yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses informasi terbaru seputar obat dan makanan.
Untuk literasi SDM, katanya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan POM telah melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap 106 PPID Pelaksana di lingkungan Badan POM. Hasilnya, pada tahun 2023, 81 persen PPID Pelaksana BPOM mencapai predikat informatif.
Adapun salah satu contoh keterbukaan informasi ditunjukkan terkait isu anggur muscat yang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini, dimana Badan POM bekerja cepat dengan mengambil sampel anggur dari beberapa daerah yang menjadi pintu masuk dan melakukan pengujian laboratorium.
Berdasarkan hasil pengujian, dia melanjutkan, dapat disimpulkan bahwa anggur muscat yang beredar di Indonesia layak dan aman dikonsumsi masyarakat.
"Informasi terkait hasil uji ini telah disampaikan BPOM melalui konferensi pers bersama Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia. Badan POM juga telah menyusun penjelasan publik yang diunggah di website dan di media sosial sebagai konten informasi," ujarnya.
Dia berharap berbagai kebijakan dan strategi penguatan keterbukaan informasi publik di bidang obat dan makanan dapat mewujudkan masyarakat yang sadar obat dan makanan aman. "Keterbukaan informasi publik juga untuk menciptakan pengelolaan yang baik di lingkup kerja Badan POM," ucapnya. (Ant/H-2)