Anggur Shine Muscat Tiongkok Penuh Residu Berbahaya, Ini Respons Bapanas

2 weeks ago 4
Anggur Shine Muscat Tiongkok Penuh Residu Berbahaya, Ini Respons Bapanas Ilustrasi(Antara)

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan tanggapan terkait pemberitaan hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur Shine Muscat asal Tiongkok. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, Bapanas selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen untuk melindungi keamanan pangan di Indonesia dan terus melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur.

"Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari Tiongkok, Bapanas selaku OKKP akan melakukan investigasi lebih lanjut. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10). 

Arief mengungkapkan, berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Bapanas adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti mengungkapkan pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan.

"Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018. Saat ini, NFA tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia," urainya. 

Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Bapanas juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi. 

"Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan cuci sebelum dikonsumsi. Proses pencucian ini sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas," ungkapnya. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan," lanjut Yusra.  

Yusra menambahkan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium. Namun demikian untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Badan Pangan Nasional bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). 

"Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun terkait dengan residu anggur shine muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan dengan investigasi lebih lanjut," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, otoritas Thailand melaporkan temuan banyak residu kimia berbahaya pada anggur shine muscat impor asal Tiongkok. Dalam temuan tersebut, dilaporkan sebanyak 23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar melebihi batas wajar. (Z-11)

Read Entire Article
Global Food