SETELAH diprotes kubu Harda Kiswaya - Danang Maharsa, KPU Kabupaten Sleman meminta maaf dan menyatakan akan mengganti moderator debat pada putaran ketiga mendatang.
Debat putaran kedua pada Minggu (3/11) lalu yang disiarkan TVRI Yogyakarta itu menuai protes dari kubu 02 Harda Kiswaya - Danang Maharsa. Kubu pasangan nomor urut 02, Harda Kiswaya - Danang Maharsa, melalui liaison officer-nya, mengajukan surat keberatan secara resmi yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Sleman.
Dalam surat tertanggal 4 November 2024 dan dilayangkan ke KPU Kabupaten Sleman ini, ditembuskan pula ke Bawaslu Kabupaten Sleman tim menyatakan keberatan atas beberapa kejadian yang mereka anggap tidak profesional dan tidak sesuai dengan aturan yang disusun KPU Sleman.
"Menurut penilaian kami, ada beberapa pelanggaran dan sikap melakukan improvisasi yang ditunjukkan oleh moderator acara debat. Tindakan ini tentu saja, yang merugikan citra calon wakil bupati kami, Danang Maharsa di mata ribuan pemirsa," kata liaison officer (LO) paslon Harda-Danang, Andreas Hari Santosa kepada wartawan, Selasa (5/11).
Ia kemudian memerinci dugaan ketidakprofesionalan itu salah satunya saat moderator memberikan waktu tanggapan bagi paslon 01 dalam segmen keempat. Hal itu dipandang bertentangan dengan aturan dan prinsip debat yang adil dan berimbang.
Hal lain yang menjadi keberatan adalah tindakan moderator yang ditengarai melakukan improvisasi sendiri dan mengabaikan aturan KPU sehingga mengakibatkan kerugian paslon 02.
"Kami meminta KPU mempertimbangkan pergantian moderator dengan seseorang yang lebih berkompeten dan memiliki integritas. "Kami meminta KPU beserta TVRI menyampaikan permohonan maaf dan meluruskan kepada publik melalui media cetak dalam waktu 2x24 jam sejak surat ini ditetapkan," kata Andreas.
Menanggapi keberatan ini, KPU Kabupaten Sleman telah bersurat kepada Pimpinan TVRI Yogyakarta. Surat bernomor 812.1/PL.02.4-SD/3404/4/2024 tertanggal 3 November 2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi.
KPU Kabupaten Sleman juga mendesak agar TVRI Yogyakarta meminta maaf kepada pasanganCalon Bupati/Wakil Bupati Sleman 2024 nomor urut 02 Harda Kiswaya - Danang Maharsa atas penyelenggaraan debat yang tidak sesuai dengan rundown serta teguran kepada TBRI Yogyakarta.
Tertulis, surat itu bersifat penting perihal perbaikan tata kelola debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 putaran ketiga. Salah satu poinnya menyebutkan KPU Sleman memutuskan mengganti moderator publik putaran ketiga.
Lewat surat tersebut, KPU Kabupaten Sleman juga meminta moderator beserta seluruh kru yang terlibat dalam produksi tersebut melaksanakan secara konsisten terhadap rundown debat yang telah disusun KPU Kabupaten Sleman, TVRI dan LO dua pasangan calon bupati/wakil bupati Sleman.
Sementara itu, dalam press release yang ditandatangi Plh. Ketua KPU Sleman, Sura'ie menyebutkan KPU Kabupaten Sleman menyayangkan terjadinya kelalaian pihak TVRI dalam mengelola debat publik putaran pertama dan kedua yang menimbulkan ketidaknyamanan dan protes dari tim pasangan calon nomor urut 02.
"KPU Kabupaten Sleman mempercayakan pelaksanaan kampanye debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 kepada LPP TVRI Yogyakarta dengan harapan dikelola secara profesional, erintegritas, imparsial, dan netral," kata Sura'ie.
Ia menyebutkan atas kejadian tersebut KPU Kabupaten Sleman meminta maaf kepada paslon nomor urut 02 atas penyelenggaraan debat publik putaran kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman 2024 yang tidak sesuai rundown yang telah disepakati KPU Kabupaten Sleman, TVRI Yogyakarta, dan LO paslon dan telah memberikan teguran kepada TVRI Yogyakarta serta menegaskan mengganti moderator debat publik untuk putaran ketiga mendatang. (N-2)