Komisi III DPR Minta Polri Konsisten Berantas Narkoba

1 week ago 4
Komisi III DPR Minta Polri Konsisten Berantas Narkoba Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati .(Antara/Nur Imansyah)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil membongkar tiga jaringan bandar kelas kakap dengan perputaran uang mencapai Rp59,2 triliun berikut barang bukti sebanyak 2 ton (sabu, ganja, dan narkotika lainnya)

Legislator dari Dapil NTB II ini meminta Bareskrim Polri konsisten memberantas narkoba demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045. ”Kami sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disampaikan oleh Bareskrim Polri pada awal November 2024,” kata Sari dalam keterangannya, Rabu (6/11).

Dia berharap semangat pemberantasan narkoba di jajaran kepolisian dapat terus dilaksanakan dengan konsisten. Anggota Fraksi Golkar DPR ini juga mendorong Korps Bhayangkara memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait.

Tak kalah pentingnya, Sari mendorong kepolisian untuk terus memperkuat kerja sama internasional dengan negara lain dan jaringan internasional lainnya. Berdasarkan data, mayoritas narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari negara lain.

Sebelumnya, Jumat (1/11), Bareskrim Polri membongkar tiga jaringan bandar narkoba kakap dengan perputaran uang sampai Rp59,2 triliun. Barang bukti yang disita lebih dari 2 ton.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, menyatakan pengungkapan tiga bandar kakap tersebut dilakukan dalam join operasi selama dua bulan, September-Oktober 2024. Operasi tersebut dilakukan bersama Kejaksaan Agung, BNN, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).

Jaringan tiga bandar kakap tersebut adalah jaringan FP, HS, dan H. FP beroperasi di 14 provinsi, yakni Sumatra Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Adapun jaringan HS beroperasi di lima provinsi, meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan jaringan H dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.

”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari tiga jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun rupiah,” ungkap Wahyu.

Dari tiga jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar dengan perputaran uang mencapai Rp56 triliun. Sedangkan perputaran uang  jaringan HS sebesar Rp2,1 triliun dan jaringan H Rp1,1 triliun.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung menilai Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri intensif membongkar jaringan pengedar narkoba baik di tingkat lokal maupun internasional.

Pengungkapan tiga jaringan bandar narkoba ini, imbuhnya, sejalan dengan prioritas utama dalam program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, yaitu pemberantasan narkoba sebagai bagian dari Astacita.

"Kerja keras Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan anak buahnya ini patut diapresiasi sebagai bukti komitmen Polri untuk memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya," tandasnya. (Ant/J-2)

Read Entire Article
Global Food