Keberlanjutan Izin Usaha Sritex di Tangan Kurator dan Hakim Pengawas

1 day ago 3
Keberlanjutan Izin Usaha Sritex di Tangan Kurator dan Hakim Pengawas Karyawan pabrik tekstil Sritex menggelar istigosah.(MI/Widjajadi)


DIREKTUR Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali menegaskan, situasi keberlanjutan perusahaan tekstil yang mereka kelola, tergantung pada kinerja empat kurator dan seorang hakim pengawas.

" Manajemen Sritex saat ini ada di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas. Sudah tiga minggu kami mengajukan izin keberlanjutan, namun belum memperoleh tanggapan pasti," kata dia kepada wartawan usai menggelar istigosah bersama ribuan karyawan Sritex, yang dihadiri Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan dan anggota Komisi VII DPR RI M Hatta, di pusat pabriknya di Sukoharjo, Jumat (15/11).

Dia memaparkan, pada 13 November lalu, pihaknya telah bertemu dengan empat kurator, hakim pengawas dan kreditur di PN Niaga Semarang, namun sifatnya hanya perkenalan dan permintaan data-data. Tidak ada kesepakatan berarti dan jauh dari harapan manajemen Sritex.

" Waktu waktu sekarang ini sangat urgen bagi Sritex. Tetapi belum ada ketenangan hati untuk kebersamaan tentang izin keberlanjutan usaha. Kalau hakim pengawas tidak menerbitkan izin, ya sulit ada going concern, meski kami komitmen tidak ada PHK," imbuh dia.

Lebih jauh dia membeberkan, prinsipnya Sritex tidak akan melakukan PHK. Namun jika tidak ada kejelasan tentang izin keberlanjutan usaha, dan bahan baku habis, dipastikan jumlah karyawan yang dirumahkan semakin bertambah.

Saat ini bahan baku tinggal tinggal tersisa untuk waktu beberapa minggu ke depan. "Kalau tidak ada going concern, ya selanjutnya yang dirumahkan semakin bertambah, dari 2500 yang sudah mendahului," pungkas dia dengan mimik prihatin.

Tidak Ada PHK
Sedang Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan yang datang ke pabrik tekstil Sritex untuk memastikan adanya isu PHK besar-besaran, mendapatkan kepastian jawaban, tidak ada.

"Jadi isu-isu dan opini yang ada di luar itu ternyata tidak benar. Beda ya antara dirumahkan dan di-PHK. Kalau dirumahkan itu karena tidak ada yang dikerjakan yang disebabkan tidak ada bahan baku, tetapi tetap digaji. Sedang PHK itu sudah pasti putus hubungan," tegas Noel, sapaan akrab Wamennaker.

Ia mengaku datang lagi ke Sritex karena ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan jangan sampai ada PHK di Sritex. Ternyata Sritex berkomitmen tidak melakukan PHK dalam situasi dipailitkan, tetapi mengakui merumahkan 2500 karyawan yang disebabkan kehabisan bahan baku.

"Sekali lagi, kedatangan saya di Sritex ini sebagai bentuk pertanggungjawaban secara politik dan moral saya sebagai mewakili institusi Kementerian Tenaga Kerja," lugas dia.

Pemerintah, lanjut dia, dalam situasi Sritex yang tidak nyaman seperti sekarang ini, terus akan memperjuangkan para karyawannya, jangan sampai terjadi PHK. Namun  Noel menegaskan,  kalau keputusan (hukum) itu di luar kontrol pemerintah. "Keputusan itu di luar kontrol dan kewenangan kami," kilah dia.

Seperti diakui Dirut Sritex Iwan Kurniawan, bahwa seluruh berkas banding kasasi, saat ini sudah sampai di Jakarta. "Kami tinggal menunggu hasil keputusannya. Mudah mudahan sesuai harapan," ucap Wawan, panggilannya.

Pada bagian lain, anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta yang berasal dari Dapil Jateng V mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perinduatrian Agus Gumiwang, untuk merevisi UU Kepailitan.

"Jangan sok-sokan berkuasa. DPR juga punya kuasa buat UU. Kita akan merevisi UU Kepailitan. Jangan sampai lima orang mengalahkan 50 ribu karyawan, dan jangan sampai menimpa perusahaan lainnya pula," ungkap Hatta yang prihatin dengan Sritex yang dipailitkan PN Niaga Semara g atas pengajuan kredit PT Indo Bharat Rayon. (N-2)

Read Entire Article
Global Food