MENANGGAPI pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh kepolisian di wilayah Jambi, PT Elnusa Petrofin menegaskan dukungannya supaya diusut tuntas sesuai hukum berlaku.
"Praktik ilegal itu jelas merugikan masyarakat dan negara. Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam membongkar aksi jaringan mafia yang berusaha memanfaatkan celah operasional untuk kepentingan pribadi,” ujar Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarasa B Wibowo kepada Media Indonesia, Selasa (5/11).
Putiarasa mengatakan, sangat menghargai kerja keras kepolisian dalam mengungkap jaringan ini. Elnusa Petrofin, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan, demi mewujudkan operasional yang berintegritas. Khususnya dalam penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Provinsi Jambi maupun daerah lainnya.
Kata Putiarasa, dalam setiap operasional perusahaan, berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan mematuhi penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Sebab itu, Putiarsa menyatakan juga siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki insiden ini lebih dalam. Termasuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam jaringan ilegal tersebut.
Sebagai langkah proaktif, sebutnya, PT Elnusa Petrofin berkomitmen memperkuat pengawasan dan meninjau sistem operasiona guna mencegah potensi penyelewengan di masa mendatang. "Kami akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan selalu menjaga integritas dalam penyaluran BBM sesuai ketentuan," lanjut Putiarasa.
Selain itu, PT Elnusa Petrofin juga mengimbau masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk terus waspada terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat mengganggu kestabilan distribusi energi di masyarakat.
Putiarasa menambahkan, pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan jaringan ilegal demi terciptanya industri energi yang transparan dan bersih dari praktik-praktik curang.
Untuk diketahui, Senin (4/11), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi merilis ungkap kasus penangkapan enam tersangka pelaku penyimpangan distribusi ribuan liter BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite.
Pengungkapan berawal dari tertangkap tangannya aksi beberapa tersangka menurunkan ratusan liter BBM dari satu unit tangki merah putih yang populer sebagai armada pengangkut BBM bersubsidi di Jambi yang menerakan tulisan Elnusa Petrofin.
Dari pengembangan hasil tangkapan, Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan, BBM bersubsidi tersebut ternyata dilangsir kawanan pembeli ke gudang penampung milik cukong berinisial JNA (masih buron).
Dari gudang berkedok pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Muarojambi itu, tim Ditreskrimsus menemukan 16 ribu liter bio solar dan pertalite yang disimpan dalam galon dan drum plastik. Semua barang bukti BBM, dan enam tersangka saat ini diamankan untuk pemeriksaan di Mapolda Jambi.(N-2)