BWI Ajak Sivitas Akademika UNS Terlibat Gerakan Wakaf Nasional

1 week ago 4
BWI Ajak Sivitas Akademika UNS Terlibat Gerakan Wakaf Nasional Ketua BWI Kamarudin Amin mengajak civitas akademi UNS terlibat gerakan wakaf nasional..(MI/Widjajadi)

BADAN Wakaf Indonesia (BWI) mengajak sivitas akademika Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta untuk terlibat dalam Gerakan Indonesia Berwakaf.

Penegasan itu diungkap Ketua BWI, Kamaruddin Amin di depan seminar nasional Waqf Goes to Campus, di UNS, Rabu (6/11). Kegiatan digelar untuk meningkatkan literasi sivitas akademika terkait wakaf.

"Kami mengimajinasikan nantinya ada dana abadi pendidikan berbasis wakaf. Dalam dunia kampus, yang bisa berwakaf adalah dosen, pegawai, mahasiswa. Siapapun yang mampu," kata Ketua BWI.

Menurut dia, kampus sebagai entitas sangat penting dan potensial. Selain menjadi mitra peningkatan literasi wakaf, kampus seperti UNS biaa menjadi mitra literasi, mitra promosi, dan mitra kerja sama.

Sementara Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono menegaskan, kampus bisa menjadi media diskusi dalam menggali potensi dan menghadirkan solusi terkait wakaf produktif.

"Dalam konteks pembangunan nasional, kampus mendorong wakaf produktif dapat memberikan kontribusi signifikan. Di era saat ini, semua pihak harus berinovasi dan mencari solusi bagi tantangan-tantangan sosial ekonomi," tukas Hartono.

Dia mencermati, bahwa beberapa perguruan tinggi di Indonesia, sudah terlibat dalam gerakan wakaf uang melalui investasi endowment fund atau dana abadi pada sukuk negara dengan skema wakaf.

"Imbal hasil investasi tersebut kembali kepada perguruan tinggi untuk beasiswa dan program peningkatan pendidikan lainnya. UNS berkomitmen menyukseskan dan mengembangkan wakaf uang untuk memajukan pendidikan di perguruan tinggi," sambung dia.

Kontribusi sivitas akademika dalam berwakaf, dipaparkan Hartono dilakukan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum. "UNS sendiri telah memiliki Subdirektorat Dana Abadi yang regulasinya masih dalam tahap penyusunan. Rencananya, pengelolaan dana abadi UNS akan dimanfaatkan dalam keperluan tridarma," lugas Hartono.

Hadir dalam seminar wakaf itu adalah pakar wakaf nasional Imam Saptono yang berbicara bagaimana  membangun ekosistem wakaf nasional. Banyak dicontohkan skema wakaf, seperti pengadaan  perumahan rakyat berbasis wakaf, dengan mengacu pada PP No. 13 Tahun 2021, yang memungkinkan dikeluarkannya Surat Kepemilikan Bangunan (SKBG) Rumah Susun (Sarusun) di atas tanah wakaf.

"Dengan durasi 60 tahun dan dapat diperpanjang. Dan pemerintah mengeluarkan sukuk khusus diperuntukkan untuk investasi wakaf uang yang bisa dikembangkan untuk pendanaan sektor tertentu termasuk perumahan," terang Imam.

Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan terbitnya POJK No. 18 Tahun 2023, tentang penerbitan efek bersifat hutang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan, dengan Sukuk Linked Wakaf (SLW) termasuk sukuk yang dikategorikan sebagai sukuk keberlanjutan. Ada pula ragam produk Bank Syariah terkait wakaf hingga peluang bank sebagai nadzir wakaf uang UU no. 4 tahun 2023 tentang P2SK.

Kepala Subdirektorat (Subdit) Pengelolaan Proyek dan Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Keuangan, Agus Prasetyo Laksono juga ikut mengetengahkan peran SBSN dalam pembiayaan proyek infrastruktur, investasi nasional, dan wakaf produktif di Indonesia. (N-2)

Read Entire Article
Global Food