KPK Akan Tetap Tindak Lanjuti Laporan Terkait Potensi Fraud pada Program MBG

11 hours ago 3
KPK Akan Tetap Tindak Lanjuti Laporan Terkait Potensi Fraud pada Program MBG Pekerja menyiapkan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Ponpes Nashrul Ummah, Mejobo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (12/2/2025).(ANTARA/YUSUF NUGROHO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menepis adanya potensi fraud dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dalam pertemuan terakhir antara Ketua KPK dan Kepala BGN pada Rabu (5/3) lalu, informasi adanya aduan masyarakat terkait potensi fraud dalam pelaksanaan MBG telah dibahas secara bersama. 

“Penyampaian Ketua KPK kepada Kepala BGN saat pertemuan terakhir adalah terkait informasi dari masyarakat yang memang perlu diverifikasi dan validasi dalam rangka pencegahan,” kata Tessa kepada Media Indonesia pada Minggu (9/3).

Kendati Ketua BGN telah memberikan penjelasan kepada publik lewat media, proses penelusuran dan pemeriksaan terkait laporan masyarakat mengenai adanya potensi fraud tersebut akan tetap ditindak lanjuti.  

“Terlepas dari hal tersebut, KPK tetap akan menerima setiap laporan yang masuk dan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Tessa. 

Tessa mengatakan KPK telah bersepakat dengan BGN untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, sebab selain sebagai program utama Presiden Prabowo, program ini juga memiliki anggaran yang cukup besar dengan sistem pelaksanaan yang sangat masif sehingga dibutuhkan pengawasan dari berbagai pihak termasuk KPK.

Atas dasar itu, lanjut Tessa, bila ada laporan dari masyarakat terkait adanya potensi fraud dalam pelaksanaan MBG khususnya di daerah, KPK akan menanganinya untuk meminimalisasi korupsi.  

“Bila informasi tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi, maka tidak ada lagi yang perlu dilakukan,” tukasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada celah korupsi di program MBG. Permainan tersebut dapat terjadi dalam penunjukkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) alias dapur makan bergizi gratis (MBG).

“Ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, dikutip Minggu (8/3).

Selain itu, dia juga menyampaikan adanya informasi terkait dugaan pengurangan harga nilai makanan yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” tutur dia mengungkapkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan harga bahan baku untuk program MBG memiliki perbedaan pada setiap tingkatan atau jenjang pendidikan. (H-2)

Read Entire Article
Global Food