SETIAP 29 November, dunia memperingati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina, sebuah momentum yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1979. Peringatan ini bertujuan mengingatkan dunia, konflik Palestina belum mencapai penyelesaian yang adil, serta menyoroti perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak asasi mereka.
Sejarah Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
Tanggal 29 November dipilih karena memiliki makna sejarah yang mendalam dalam konflik Palestina-Israel. Pada tanggal itu, tahun 1947, Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi 181 yang dikenal sebagai "United Nations Partition Plan for Palestine".
Resolusi ini membagi wilayah Palestina menjadi dua negara: satu untuk bangsa Yahudi dan satu untuk bangsa Arab, sementara Yerusalem ditempatkan di bawah kendali internasional.
Namun, implementasi rencana tersebut menimbulkan konflik besar. Kelompok Zionis menerima pembagian tersebut, tetapi bangsa Arab Palestina dan negara-negara Arab lainnya menolak karena dianggap tidak adil. Penolakan ini menjadi awal dari konflik berkepanjangan yang berlangsung hingga hari ini.
Peringatan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina pertama kali ditetapkan PBB tahun 1977 melalui Resolusi Majelis Umum 32/40 B. Perayaan ini dimulai dua tahun kemudian, untuk memberikan perhatian khusus kepada penderitaan rakyat Palestina akibat konflik yang belum terselesaikan.
Hari ini menjadi momen global menyoroti penderitaan rakyat Palestina, yang hingga kini belum mendapatkan hak-haknya sebagai bangsa. PBB, bersama komunitas internasional, memanfaatkan hari ini untuk menyuarakan dukungan terhadap rakyat Palestina dalam mencapai perdamaian, keadilan, dan kedaulatan.
Hari Solidaritas ini dimaksudkan sebagai pengingat rakyat Palestina belum menikmati hak-hak dasar kemanusiaan mereka, termasuk:
- Hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan luar.
- Hak untuk kemerdekaan dan kedaulatan nasional.
- Hak untuk kembali ke tanah air mereka dari pengungsian akibat konflik.
Tujuan Hari Solidaritas Internasional
1. Membangun Kesadaran Global
Mengingatkan masyarakat dunia bahwa isu Palestina belum terselesaikan dan memerlukan perhatian serius.
2. Mendorong Penyelesaian Konflik
Mendukung terciptanya solusi damai dan adil bagi konflik Palestina-Israel sesuai dengan hukum internasional.
3. Menguatkan Solidaritas Internasional
Mengajak semua negara dan individu untuk menunjukkan dukungan nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Dengan memperingati hari ini, komunitas internasional diajak memperkuat dukungan dalam memastikan rakyat Palestina dapat menikmati hak-haknya, termasuk hak untuk hidup dalam damai, merdeka, dan bermartabat. (ui/mui/International Networking for Humanitarian/Z-3)