DINAS Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY telah menerima 11.000 dosis vaksin penangkal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Selasa (14/01). Vaksinasi PMK pun segera digelar untuk menekan penularan PMK pada hewan ternak di DIY.
Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti menjelaskan, 11 ribu dosis vaksin PMK tersrbut merupakan tahap pertama dari pengajuan awal tambahan vaksin PMK sebesar 113.450 kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan pada Senin (13/01) lalu. Pengajuan tambahan vaksin tersebut akan didrop secara bertahap guna mempercepat penanganan kasus PMK pada hewan ternak di DIY.
Vaksin yang sudah diterima lalu didistribusikan ke Kabupaten/Kota se-DIY. "Vaksinasi PMK utamanya pada sapi perah dan sapi potong. Vaksinasi menjadi langkah prioritas penanganan mengingat situasi kasus PMK di DIY meningkat dan berstatus tertular," jelas Syam.
Pihaknya direncanakan akan kembali menerima vaksin PMK sebanyak 34.035 dosis pada Februari 2025, sebanyak 11.345 dosis pada Maret 2025, sebanyak 11.345 dosis pada Juli 2025, sebanyak 34.035 dosis pada Agustus 2025 dan 11.345 dosis pada September 2025.
Jika ditotal, vaksin yang akan diterima sampai September 2025 adalah 113.450 dosis. Vaksinasi menyasar daerah yang masih hijau alias daerah sehat yang hewan ternaknya sehat.
"Setelah ini akan ada bantuan dari Bank Indonesia, Bank BPD DIY dan Baznas untuk vaksinasi kambing dan domba," terang dia.
Syam mengaku, pihajnya sangat membutuhkan bantuan untuk vaksinasi hewan ternak karena populasinya cukup banyak. Selain itu, pihaknya juga menbutuhkan bantuan obat-obatan bagi hewan ternak yang sakit dan vitamin agar stamina meningkat.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti dokter hewan dan lainnya untuk membantu karena kami terbatas SDM dan biaya operasional," imbuhnya."Vaksinasi belum bisa menjangkau seluruh populasi hewan ternak di DIY. Pihaknya juga berharap, semoga makin banyak CSR yang masuk supaya memperbanyak populasi ternak yang di vaksin.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para peternak. Mereka mau berkomitmen akan membantu percepatan vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak agar PMK tidak semakin menyebar.
Penjualan ternak keluar DIY tidak ditutup karena status DIY masih Tertular, bukan berstatus Wabah. Kasus PMK di DIY berstatus tertular yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.
Berdasarkan data DPKP DIY hingga 15 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 2.329 sakit. Dari jumlah tersebut, 20 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 166 ekor mati, dan 53 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 2.090 ekor, yang terdiri atas 2.069 ekor sapi, satu kambing dan 20 ekor domba.
Sejak PMK merebak pada Desember 2024, hewan ternak yang telah divaksin sebanyak 1.314 ekor per 15 Januari 2025. Populasi ternak sapi potong di DIY mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor, cakupan vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16%. (S-1)