RIBUAN ternak yang sehat akan segera mendapatkan vaksin sebagai pencegahan agar tidak tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menerima 11.000 dosis vaksin dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Selasa (14/01) lalu.
Vaksin tersebut kemudian didistribusikan di seluruh wilayah DIY dengan prioritas vaksinasi sapi perah dan sapi potong.
Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti mengatakan dropping vaksin ini merupakan kiriman tahap pertama. "Sebelumnya kami mengajukan permintaan ke Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan 111.450 dosis," katanya.
Syam Arjayanti menegaskan, vaksinasi menjadi langkah prioritas penanganan mengingat situasi kasus PMK di DIY meningkat dan berstatus tertular.
Syam menjelaskan rencana dropping bertahap vaksin PMK berikutnya yaitu 34.035 dosis pada Februari 2025, sebanyak 11.345 dosis pada Maret 2025, sebanyak 11.345 dosis pada Juli 2025, sebanyak 34.035 dosis pada Agustus 2025 dan 11.345 dosis pada September 2025 sehingga total 113.450 dosis. Vaksin PMK tersebut untuk vaksinasi sapi terlebih dahulu. Setelahnya, katanya akan ada bantuan dari Bank Indonesia, Bank BPD DIY dan Baznas untuk vaksinasi kambing dan domba nantinya.
PKP DIY, ujarnya juga telah berkoordinasi dengan para peternak yang pada akhirnya berkomitmen akan membantu percepatan vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak supaya kasus PMK tidak menyebar. Pihaknya tidak menutup penjualan ternak keluar DIY karena statusnya masih Tertular bukan berstatus Wabah. Vaksinasi menyasar daerah yang masih hijau alias daerah sehat yang hewan ternaknya sehat.
"Kami serahkan kepada Kabupaten/Kota untuk memilih skala prioritas ternak yang akan di vaksin karena belum bisa menjangkau seluruh populasi hewan ternak di DIY. Semoga makin banyak CSR yang masuk supaya memperbanyak populasi ternak yang di vaksin," tegas Syam.
Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kata Syam, situasi kasus PMK di DIY berstatus tertular yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan. Dengan status tertular, langkah-langkah seperti karantina antar-wilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.
Kendati demikian, sejumlah upaya dapat ditempuh dengan meningkatkan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, isolasi hewan ternak yang tertular hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus. Selain itu, peternak tidak boleh panik jika ternaknya terkena PMK karena bisa diobati.
Para peternak yang sudah mandiri diharapkan bisa membeli vaksin sendiri kedepannya. Harapannya peternak bisa mempunyai kesadaran ternak yang dimilikinya harus diberikan vaksin secara mandiri. Harga vaksin untuk satu dosis sekitar Rp 30 000 yang diberikan setiap 6 bulan sekali. Hewan ternak hanya membutuhkan dua kali vaksin per tahun.
Sebelumnya, Syam mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan sebanyak 50 botol vaksin PMK dari Kementan untuk kurang lebih 1.250 ekor sapi pada Desember 2024. Setiap botolnya berisi 25 dosis vaksin dimana satu dosis vaksin untuk satu ekor sapi. Satu ekor sapi membutuhkan dua kali dosis vaksin dalam setahun.
Berdasarkan data DPKP DIY hingga 15 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 2.329 sakit. Dari jumlah tersebut, 20 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 166 ekor mati, dan 53 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 2.090 ekor, yang terdiri atas 2.069 ekor sapi, satu kambing dan 20 ekor domba.
Sejak kasus PMK merebak pada Desember 2024, hewan ternak yang telah divaksin sebanyak 1.314 ekor per 15 Januari 2025. Sedangkan dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor, cakupan vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16%. (S-1)