Trump Klaim Bisa Dapat Rp3,7 Triliun dari DOJ, Janjikan Uangnya untuk Amal

10 hours ago 4
Trump Klaim Bisa Dapat Rp3,7 Triliun dari DOJ, Janjikan Uangnya untuk Amal Presiden AS Donald Trump mengatakan bisa menerima kompensasi US$230 juta dari Departemen Kehakiman atas penyelidikan masa lalu terhadap dirinya.(AFP)

PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa dirinya “bisa saja” menuntut kompensasi sebesar US$230 juta (sekitar Rp3,7 triliun) dari Departemen Kehakiman (DOJ) atas berbagai penyelidikan masa lalu terhadap dirinya. Ia mengaku tidak terlalu tahu detailnya dan berjanji akan menyumbangkan uang tersebut untuk amal jika benar diterima.

“Bisa saja,” kata Trump ketika ditanya oleh Kaitlan Collins dari CNN mengenai laporan The New York Times yang menyebut dirinya mengajukan klaim kompensasi terkait penyelidikan DOJ sebelumnya.

“Saya tidak tahu soal jumlahnya. Saya bahkan tidak bicara dengan mereka tentang itu. Yang saya tahu, mereka berutang banyak uang kepada saya. Tapi saya tidak mencari uang. Jika saya mendapatkannya, saya akan memberikannya untuk amal atau hal semacam itu,” ujar Trump di Gedung Putih.

Trump menyadari situasi ini tidak lazim, karena dirinya sebagai presiden akan memutuskan klaim yang bisa membuat pemerintah “membayar dirinya sendiri.” “Ini menarik, karena sayalah yang membuat keputusan itu. Agak aneh memutuskan berapa banyak yang harus saya bayar untuk diri sendiri,” katanya.

Kompensasi dari Dana Publik

Kompensasi tersebut, jika disetujui, akan berasal dari dana publik. Trump telah lama menuduh Departemen Kehakiman digunakan secara politis untuk menyerangnya, terutama melalui dua dakwaan federal setelah masa jabatan pertamanya. Kedua kasus itu kemudian dibatalkan setelah ia kembali terpilih tahun lalu.

Ia menegaskan penyelidikan-penyelidikan itu telah merugikannya secara pribadi dan finansial. “Mereka mungkin berutang banyak uang kepada saya, tapi jika saya mendapatkannya dari negara ini, saya akan melakukan sesuatu yang baik dengan uang itu,” ujarnya.

Dua Klaim

Menurut laporan The New York Times, Trump mengajukan dua klaim kompensasi pada 2023 dan 2024, sebelum ia terpilih kembali. Klaim pertama terkait dugaan pelanggaran hak dalam penyelidikan campur tangan Rusia pada pemilu 2016. Sementara klaim kedua menyangkut kasus dokumen rahasia yang diakhiri setelah ia kembali menjabat, termasuk tuduhan bahwa FBI melanggar privasinya saat menggeledah kediamannya di Florida pada 2022.

Juru bicara tim hukum eksternal Trump menegaskan, “Presiden Trump terus melawan semua perburuan politik yang dipimpin Demokrat, termasuk hoaks ‘Rusia, Rusia, Rusia’ dan penyalahgunaan kekuasaan tidak konstitusional oleh Joe Biden.”

Departemen Kehakiman (DOJ) menyatakan semua pejabatnya akan mengikuti pedoman etika. “Dalam setiap situasi, semua pejabat DOJ mengikuti arahan dari pejabat etika karier,” kata juru bicara Chad Gilmartin kepada CNN.

Sejauh ini belum jelas langkah apa yang diambil Trump untuk melanjutkan permintaan kompensasi tersebut. Kedua klaim dilaporkan diajukan melalui proses administratif internal, bukan melalui gugatan pengadilan. (CNN/Z-2)

Read Entire Article
Global Food