Operasi gabungan Koarmada VIII, Bea Cukai, dan KSOP Manado berhasil menggagalkan penyelundupan asal Filipina.(Dok. Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara)
OPERASI gabungan antara Koarmada VIII Manado, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Bea Cukai Manado, dan KSOP Manado berhasil menggagalkan penyelundupan tujuh karung sianida serta berbagai barang ilegal lainnya senilai lebih dari Rp1 miliar yang berasal dari Filipina. Aksi penyelundupan tersebut terendus dan dihentikan pada Rabu (5/11) pukul 06.00 WITA di Pelabuhan Calaca, Manado.
Barang Bukti Bernilai Miliaran
Dalam penindakan tersebut, aparat menemukan tujuh karung sianida, 2.236 botol obat ayam berbagai merek dan ukuran, serta 720 dus dan dua karung pakan ayam tanpa dokumen resmi. Berdasarkan perhitungan awal, nilai total barang mencapai Rp1.009.810.000.
Sianida termasuk bahan berbahaya dan beracun (B3) yang pengimporannya ke Indonesia diawasi ketat. Berdasarkan Permendag Nomor 16 Tahun 2025 jo. Permendag Nomor 37 Tahun 2025 serta Permendag Nomor 20 Tahun 2025 jo. Permendag Nomor 32 Tahun 2025, bahan berbahaya seperti sianida hanya boleh diimpor oleh importir produsen atau importir terdaftar bahan berbahaya dengan dokumen lengkap berupa registrasi B3, persetujuan impor, dan laporan surveyor.
Sementara itu, obat hewan wajib disertai izin impor atau special access scheme (SAS) sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 456 Tahun 2023, sedangkan pakan hewan harus dilengkapi dokumen pelepasan karantina sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
Sinergi Instansi Gagalkan Penyelundupan
Usai penindakan, tim gabungan menggelar konferensi pers pada pukul 13.25 WITA di Markas Koarmada VIII, Jalan Yos Sudarso No. 1, Paal Dua, Manado. Acara tersebut dihadiri oleh Komandan dan Wakil Komandan Koarmada VIII, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, serta Kepala KSOP Manado.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Adeltus Lolok, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas koordinasi lintas instansi.
“Penindakan ini hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, TNI AL, dan KSOP. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi guna menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan laut Indonesia dari berbagai pelanggaran kepabeanan,” ujarnya.
Bukti Nyata Komitmen Bersama
Kasus ini menegaskan komitmen bersama antara Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan KSOP dalam menjaga kedaulatan wilayah serta memastikan perdagangan lintas batas berjalan sesuai hukum. Sinergi antarinstansi diharapkan terus ditingkatkan demi mempersempit ruang gerak penyelundupan di wilayah perairan Sulawesi Utara. (RO/Z-10)

3 hours ago
1
















































