Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding.(Dok. DPR RI)
PERISTIWA kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, dinilai sebagai ancaman serius terhadap integritas peradilan.
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menegaskan, kebakaran tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa, apalagi mengingat posisi hakim yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan Sumut.
“Ini bukan lagi intimidasi, tetapi kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Karena itu, aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini,” kata Sudding kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11).
Sudding menilai peristiwa ini menjadi ujian serius bagi keteguhan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam melindungi aparat peradilan dari tekanan dan ancaman.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menurunkan tim investigasi khusus guna mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita, dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan bagi hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi aparat penegak hukum yang bekerja dengan integritas tinggi.
“Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” ujar Sudding.
Ia juga mengingatkan Mahkamah Agung (MA) dan Polri untuk memperkuat sistem keamanan bagi para hakim yang menangani perkara strategis dan bernilai tinggi. Menurutnya, kejadian seperti ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap perlindungan aparat hukum.
“Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sudding menilai keberanian Khamozaro Waruwu dalam memimpin sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara patut diapresiasi. Namun, ia menekankan bahwa keberanian tersebut tidak boleh dibayar mahal dengan teror atau ancaman terhadap keselamatan pribadi.
Diketahui, rumah pribadi Hakim Khamozaro Waruwu yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa (4/11) pagi. Saat kejadian, tidak ada penghuni di dalam rumah, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasus kebakaran ini terjadi di tengah proses persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, dua petinggi perusahaan kontraktor yang terlibat dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. (H-3)

3 hours ago
1
















































