PERENCANAAN kota adalah proses yang dilakukan untuk mengembangkan kawasan perkotaan, pinggiran, atau pedesaan, yang mencakup pengelolaan lahan, distribusi sumber daya, interaksi sosial, morfologi spasial, dan aktivitas ekonomi.
Tujuannya menciptakan lingkungan yang berfungsi dengan baik, aman, nyaman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat. Proses ini memadukan teknik, arsitektur, serta aspek sosial dan politik, menjadikannya profesi teknis yang memerlukan kemauan politik, partisipasi publik, dan pendekatan akademis.
Perencanaan kota melibatkan pengembangan lahan hijau dan revitalisasi area perkotaan, yang mencakup penetapan tujuan, analisis data, desain, strategi, dan konsultasi publik. Teknologi sistem informasi geografis (GIS) semakin penting untuk memetakan kondisi perkotaan dan memproyeksikan dampak perubahan.
Selain memberikan dampak positif bagi keberlangsungan globalisasi, perencanaan kota juga mempertahankan keberagaman budaya setempat. Dengan demikian, meskipun terdapat berbagai kelompok dalam kota, perencanaan ini mampu memenuhi kebutuhan beragam mereka secara optimal.
Tujuan utama dalam perencanaan kota meliputi:
- Mengembangkan kawasan yang sesuai dengan menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan.
- Menetapkan kebijakan dan peraturan yang jelas mengenai penggunaan lahan agar dapat dilakukan secara efisien dan sesuai.
- Mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang, sehingga kualitas hidup dapat terjaga.
- Mengintegrasikan transportasi kota untuk memudahkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas antar kawasan.
- Melakukan revitalisasi kota untuk menghidupkan kembali area yang kurang produktif, meningkatkan nilai lahan, dan aktivitas sosial.
- Menerapkan kebijakan dan peraturan yang jelas mengenai penggunaan lahan agar dapat dilakukan secara efisien dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Perencanaan kota merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kota yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan teknologi, partisipasi publik, dan kebijakan yang efektif, kota dapat berkembang menjadi ruang yang inklusif dan fungsional bagi seluruh penghuninya.
Keberlanjutan dan optimalisasi sumber daya menjadi kunci, memastikan bahwa pembangunan hari ini tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Melalui perencanaan yang matang, kota dapat menjadi tempat yang mendukung kesejahteraan, kenyamanan, dan keberagaman.
Dengan demikian, tujuan perencanaan menjadi lebih sederhana, dan keyakinan bahwa lingkungan dapat secara signifikan mempengaruhi perilaku sosial mulai berkurang. Namun, perencanaan sebagai praktik dan disiplin tetap bergantung pada kebijakan publik sebagai instrumen untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan menarik.
Walaupun tidak mengubah perilaku manusia secara radikal, perencanaan tetap berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup bagi banyak orang. (britannica/strong indonesia/nationaltoday/Z-3)