Memuasakan Penciuman

2 days ago 2
Memuasakan Penciuman Nasaruddin Umar Menteri Agama; Imam Besar Masjid Istiqlal(MI/Seno)

MEMUASAKAN penciuman bukan hanya berarti memuasakan penciuman terhadap bebauan yang bersifat fisik seperti harumnya parfum dan bau kotoran, melainkan lebih dari itu, memuasakan penciuman pancaindra batin.

Memuasakan pancaindra lahiriah adalah berusaha membatasi diri mencium aroma yang bisa memancing nafsu untuk makan, minum, atau merokok. Orang yang tidak bisa membatasi diri untuk mengendalikan penciumannya, kalau ia perokok, begitu mencium bau rokok maka badannya serta-merta menjadi lemah sampai mengisap rokok. Orang yang mencium aroma makanan kesayangannya ketika sedang berpuasa, ia akan berusaha mendeteksi bau itu walaupun tidak memakannya.

Parfum yang semerbak juga bisa menggoda seseorang mengimajinasikan sesuatu yang melibatkan nafsu berahi. Seorang laki-laki ketika mencium aroma parfum perempuan maka ia akan mengimajinasikan tubuh yang molek, mulus, dan seterusnya.

Di dalam ayat dijelaskan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (QS Al Isra’/17:32).

Sudah termasuk mendekati zina bagi orang yang penciumannya sensitif terhadap bebauan atau aroma tertentu yang bisa menciptakan imajinasi visual bermacam-macam. Jika tidak mau mendekati zina, hindari segala bentuk bebauan yang bisa merangsang penciuman yang pada saatnya terbentuk imajinasi visual. Orang yang sedang berpuasa bisa terganggu puasanya jika tidak membatasi penciumannya.

Bau busuk seperti bau kotoran, bau bangkai yang membusuk, dan bau badan berpotensi merusak pahala puasa. Mungkin bukan karena baunya, melainkan sebab dampak bau busuk itu bisa menimbulkan amarah dan kebencian serta ketidaksukaan seseorang terhadap orang lain.

Tetangga yang beternak ayam potong yang menyebabkan hidung tetangga terusik berpotensi melahirkan konflik horizontal. Demikian pula reaksi berlebihan seseorang yang mencium bau badan yang anyir terhadap saudaranya berpotensi juga melahirkan pertengkaran atau percekcokan yang berujung panjang.

Jika hendak mencegah segala dampak yang ditimbulkan penciuman kita, sebaiknya hindari tempat-tempat yang berpotensi menghadirkan bau-bauan yang merangsang hidung dan imajinasi. Agar orang lain tidak berdosa karena kita, sebaiknya menggunakan parfum terukur untuk menciptakan kesenangan di dalam pergaulan, terutama di dalam suatu komunitas yang sedang ramai.

Nabi sangat menyukai parfum, sebagaimana disebutkan dalam hadis: “Aku mencintai tiga perkara dari dunia kalian, yaitu minyak wangi (parfum), perempuan, dan hiasan pandanganku pada salat.” Nabi sangat menganjurkan menggunakan minyak wangi atau parfum terutama saat sedang berada di keramaian. Nabi juga melarang umatnya mendekati masjidnya jika mulut seseorang masih bau bawang. Itu artinya pencemaran udara tidak dibenarkan. Sebaliknya kesegaran udara sangat dianjurkan.

Keharuman lambang kebersihan maka sebaiknya setiap orang memelihara penciuman saudaranya demi terciptanya keakraban satu sama lain. Hanya saja, pengharum atau parfum yang direkomendasikan para ulama ialah parfum yang halal, yang tidak terdapat unsur dominannya dari alkohol atau semacamnya yang destruktif bagi anak manusia.

Keharuman yang perlu dipelihara di sini bukan saja keharuman lahiriah, melainkan juga keharuman batin. Setiap orang dianjurkan juga untuk senantiasa mengharumkan namanya dengan melakukan kebajikan. Bahkan setiap orang dianjurkan untuk mengharumkan dirinya di depan Allah SWT dan malaikat-Nya, tentu dengan cara memperbanyak spiritual saving.

Read Entire Article
Global Food