Sandang Magister Hukum, Dicky Y Pangkey: Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkeadilan

3 hours ago 1
 Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkeadilan Ilustrasi(Dok ist)

Dr. dr. Dicky Yulius Pangkey, MARS., secara resmi menambah deretan gelar akademiknya dengan meraih Magister Hukum (M.H) dari Universitas Borobudur, pada wisuda yang  diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), pekan lalu.

Hal ini sekaligus menandai tonggak penting dalam perjalanan akademik dan profesional dirinya. Pada Sidang Akhir Tesis yang ia angkat berjudul "Perlindungan Hukum dan Pertanggungjawaban Terhadap Akibat Pelanggaran Atas Kerahasiaan Rekam Medis Pasien Asuransi Kesehatan"

Dengan kelulusan ini, Dicky kini menyandang nama lengkap akademik: Dr. dr. Dicky Yulius Pangkey, MARS., M.H., CLD., CTLC., CIRP., ACIArb., FISQua. Dicky diuji langsung oleh Prof. Assoc. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si. , Dr. Darwati, S.H., M.H., dan Dr. Marhaeni Ria Siombo, S.H., M.Si.

Sebagai seorang profesional yang berdedikasi di bidang kesehatan, hukum, dan manajemen, Dicky memiliki semangat kuat untuk berkontribusi terhadap penguatan sistem hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Melalui keterangan resmi Dicky mengutarakan sinergi antara ilmu kedokteran dan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan transparan.

“Saya percaya bahwa hukum dan kesehatan tidak bisa dipisahkan. Keduanya sama-sama melayani kemanusiaan. Dengan bekal ilmu ini, saya berharap dapat memperkuat tata kelola kesehatan publik dan perlindungan hukum di sektor medis,” ujar Dicky di Jakarta.

Perjalanan akademik Dicky mencerminkan konsistensi dan komitmen terhadap pengembangan diri lintas disiplin. Ia menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Tangerang Selatan dan Jakarta, kemudian melanjutkan studi kedokteran di Universitas Kristen Indonesia ( UKI) hingga meraih gelar dokter (dr.) pada tahun 2012. 

Dorongan untuk memahami aspek manajerial pelayanan kesehatan membawanya meraih gelar Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) dari Universitas Respati Indonesia (2016–2018). Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan pendidikan Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia di Universitas Mercu Buana ( UMB) yang berhasil diselesaikannya pada tahun 2022.

Kini, dengan tambahan gelar Magister Hukum (M.H) dari Universitas Borobudur, Dicky memperkuat pijakan akademiknya dalam memperjuangkan integrasi antara penegakan hukum, etika profesi, dan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.

Kesadaran bahwa dunia kesehatan tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum mendorong dirinya memperdalam studi di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, baik pada jenjang magister dan melanjutkan doktoral. Kombinasi keilmuan ini ia yakini penting untuk menyempurnakan kerangka hukum kesehatan di Indonesia.

"Dalam perjalanan karier, saya dipercaya memegang berbagai posisi strategis, mulai dari Direktur Utama di sejumlah rumah sakit swasta, Ketua Dewan Pengawas RSU Saraswati Cikampek, hingga asesor internal di RSUD Cibinong. Saya juga aktif sebagai dosen tetap di Universitas Respati Indonesia, mengajar bidang hukum kesehatan, manajemen operasional, dan sumber daya manusia," tuturnya.

Kiprah

Selain itu, dirinya turut berkiprah sebagai surveyor akreditasi rumah sakit di bawah Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), serta menjadi bagian dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) pada bidang hukum, pembelaan, dan kesejahteraan anggota. Di bidang akademik, ia. konsisten menghasilkan karya tulis ilmiah di jurnal nasional maupun internasional, dengan topik yang berfokus pada manajemen kesehatan, keselamatan pasien, budaya organisasi, hingga keterkaitan antara hukum dan pelayanan medis.

"Beberapa karya saya di antaranya membahas strategi peningkatan kinerja berkelanjutan rumah sakit, budaya keselamatan pasien, hingga analisis mutu pelayanan melalui pengendalian infeksi," jelas dia.

Seluruh pengalaman ini memperkuat tekadnya untuk terus berkontribusi pada masyarakat, khususnya dalam upaya penyempurnaan hukum kesehatan dan penguatan regulasi rumah sakit. 

"Saya percaya bahwa kombinasi antara keilmuan medis, manajerial, dan hukum akan menjadi modal penting untuk membangun sistem hukum Indonesia yang lebih berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik," tandasnya. (H-2)

Read Entire Article
Global Food