
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, pemerintah menargetkan lonjakan investasi nasional hingga 143% dalam lima tahun ke depan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Rosan menjelaskan, total investasi yang masuk ke Indonesia selama sepuluh tahun terakhir, yakni 2014-2024, mencapai sekitar Rp9.100 triliun. Sementara, target investasi dari 2025-2029 menembus Rp13.032 triliun.
“Jadi kurang lebih itu secara average kenaikan investasi sampai 143%. Apakah target ini achievable? Tentunya ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 8%,” ujar Rosan dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth yang digelar Metro TV di Jakarta, Kamis (16/10).
Rosan menambahkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua di ASEAN dalam hal realisasi investasi asing langsung (FDI), di bawah Singapura. Namun, posisi tersebut harus terus ditingkatkan agar Indonesia mampu mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
“Kalau kita ingin mencapai target 8% pertumbuhan dan menuju Indonesia Emas 2045, itu bisa tercapai karena investasi memiliki peranan yang sangat penting,” katanya.
Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan reformasi kebijakan dan regulasi, memperkuat keunggulan kompetitif, dan memastikan setiap investasi yang masuk memberi manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Kementerian Investasi, ungkapnya, terus memperbaiki iklim investasi melalui reformasi regulasi dan penyederhanaan perizinan. Salah satu langkah konkret adalah penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Dalam PP ini, jika kementerian atau lembaga tidak memenuhi batas waktu yang disepakati untuk menerbitkan izin, maka izin tersebut otomatis bisa dikeluarkan oleh Kementerian Investasi. Ini yang disebut fiktif positif,” jelas Rosan.
Ia mengungkapkan, aturan tersebut telah efektif diberlakukan dan sudah diterapkan. “Sejak dua bulan lalu, saya sudah keluarkan 200 izin berdasarkan mekanisme ini,” ujarnya.
Langkah ini, kata Rosan, diambil untuk memastikan proses perizinan yang terukur, terstruktur, dan bebas dari kejutan. “Dalam investasi, kami tidak suka kejutan. Semua harus jelas dan memiliki clarity, tegasnya.
Rosan juga menekankan peningkatan investasi tidak hanya diukur dari sisi nilai, tetapi juga kualitasnya.
“Yang kami dorong bukan hanya investasi besar secara angka, tetapi juga investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak luas,” pungkasnya. (Z-10)