
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025. Pertemuan ini membahas peluncuran paket stimulus ekonomi 2025.
"Dalam pertemuan tersebut membahas program prioritas guna memastikan stimulus ekonomi dan pelaksanaan program kerakyatan berjalan cepat dan memenuhi target yang direncanakan Pemerintah," tulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya, melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet, Senin, 15 September 2025.
Teddy juga menyinggung mengenai stimulus ekonomi yang baru diluncurkan. Paket stimulus itu terdiri dari 8+4+5 program. "Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja," beber Teddy.
Selain Dasco, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani.
Berikut lengap Paket Ekonomi 2025 tersebut:
8 program akselerasi program 2025
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted 1 tahun).
2. Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
4 program dilanjutkan di program 2026
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UM KM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
3. PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya
(APBN 2026)
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima
Bukan Penerima Upah (BPU)
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan
foto: BPMI Setpres
(Bob/P-3)