Polemik Kader PSI Masuk FOLU Net Sink, Pengamat: Presiden Perlu Evaluasi Menhut

5 hours ago 1
 Presiden Perlu Evaluasi Menhut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni .(MI/Susanto)

KEPUTUSAN Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menuai reaksi publik lantaran memasukkan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam tim Operation Management Office Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

FOLU Net Sink adalah upaya untuk menyeimbangkan atau melebihi tingkat penyerapan gas rumah kaca (GRK) dibandingkan emisi yang dihasilkan oleh sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030.

Keputusan Raja yang kebetulan menjabat Sekjen PSI, menurut pengamat kehutanan Mukhsin Nasir, telah menuai kritik karena diduga memasukan orang-orang dari partainya tanpa melihat kompetensi yang dibutuhkan.

Dia mengatakan, munculnya berbagai kritik di media tentang kinerja Menhut Raja Juli merupakan tamparan bagi Presiden Prabowo Subianto. Raja Juli dianggap hanya membawa misi kepentingan PSI di Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini adalah potret buruk kinerja Menhut Raja Juli di mata publik. Pun pencapaian Menteri Raja dikhawatirkan akan menghambat program Presiden Prabowo dalam membangun kemajuan Kementerian Kehutanan, termasuk program Kepala Negara terkait tata kelola kehutanan yang melibatkan sejumlah instansi dalam satuan tugas (satgas).

"Sebaiknya Presiden Prabowo segera copot Menteri Raja Juli dan segera menunjuk Menteri Kehutanan yang mumpuni, memiliki pengetahuan secara teknis dan berpengalaman cukup agar mampu membawa Kementerian Kehutanan, sebagaimana yang diharapkan dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo," ucap Mukhsin, Senin (10/3).

Sebelumnya, Menhut Raja Juli mengatakan anggaran pengelola kegiatan Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 tidak berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Pembiayaan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 Tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN," ucap Menhut Raja Juli dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (6/3).

Hal ini menyusul beredarnya salinan SK Menteri Kehutanan No 32 per tanggal 31 Januari 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 234 Tahun 2024, tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Dia mengatakan dokumen yang beredar di masyarakat adalah benar dan autentik dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. "Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat," kata dia.

Raja menyampaikan revisi struktur OMO FOLU 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya. Ia juga menjelaskan OMO terdiri dari ASN, mantan ASN dan pihak eksternal yang dapat membantu kementerian untuk pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030. (Ant/P-2)

Read Entire Article
Global Food