
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) memberi peluang baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) akibat terlibat judi online. Mereka kini dapat mengajukan reaktivasi untuk kembali memperoleh hak bantuannya.
“Ini sesuai arahan Presiden. Mereka diberi kesempatan satu kali lagi, dengan melakukan reaktivasi melalui kantor desa atau lewat aplikasi resmi,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dikutip dari Antara, Minggu (19/10).
Hanya untuk yang Benar-Benar Membutuhkan
Saifullah menegaskan, kesempatan tersebut tidak diberikan secara otomatis. Hanya keluarga yang terbukti masih memerlukan bantuan sosial yang dapat diaktifkan kembali. Syarat mutlaknya: penerima tidak boleh lagi terlibat dalam aktivitas perjudian daring dalam bentuk apa pun.
“Kalau memang mereka sungguh membutuhkan, maka masih diberi kesempatan. Tapi tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.
Kemensos dan BPS Satukan Data Sosial Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Mensos mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem data sosial nasional. Data dari berbagai program seperti perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi, hingga pemberdayaan kini tengah disatukan di bawah koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS).
“Selama ini data tersebar di berbagai kementerian, termasuk di Kemensos. Sekarang semuanya akan dikelola BPS agar tidak ada konflik kepentingan. Dulu Kemensos pegang data, salurkan sendiri, lalu nilai sendiri, itu tidak sehat,” kata Saifullah.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis Presiden untuk menciptakan satu data sosial dan ekonomi nasional yang bisa menjadi acuan lintas kementerian dan daerah. Dengan sistem ini, proses penyaluran bantuan akan lebih efisien, tepat sasaran, dan transparan.
Efisiensi dan Akurasi Data, Kunci Kesejahteraan
Saifullah menambahkan, keberadaan satu basis data akan memastikan setiap rupiah bantuan jatuh ke tangan yang benar.
“Tujuannya jelas: bantuan tepat sasaran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa diukur secara nyata,” ujarnya.
Mensos juga menyampaikan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pagu anggaran untuk program perlindungan sosial mengalami peningkatan signifikan.
“Pada 2025, anggaran bansos yang semula Rp71 triliun untuk 20 juta KPM kini naik menjadi lebih dari Rp110 triliun, terbesar sepanjang sejarah,” ungkapnya. (Ant/Z-10)